Polisi Bekuk Pelaku Pecah Kaca, Rekannya Masih Dalam Pengejaran

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Aksi kriminal pecah kaca yang menargetkan uang tunai puluhan juta rupiah berhasil diungkap Tim Resmob Polres Bone yang dibackup Resmob Polda Sulsel. Pelaku, SDA (52), warga Kelurahan Jenecino, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, dibekuk di wilayah Gowa hanya sehari setelah aksinya.

Korban diketahui bernama Muhammad Agdar (24), warga Dusun Batu Lepang, Desa Pasaka, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Peristiwa terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 14.46 WITA di depan Kaluku Resto, Jalan Husain Jeddawi, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang.

Baca Juga:  Mesin Mengaum di Bone, Ratusan Pembalap Adu Kecepatan di Drag Night Kapolres Cup

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li mengatakan, awalnya pelaku membuntuti korban yang baru saja keluar dari Kantor Cabang BRI membawa bungkusan uang tunai sebesar Rp 43 juta. Mengendarai Honda Vario hitam, SDA dan rekannya yang kini buron terus mengikuti hingga korban berhenti di depan Kaluku Resto.

Baca Juga:  Dini Hari Mencekam, Rumah Milik Warga Bone Terbakar Hebat

“Pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan obeng, lalu mengambil uang yang disimpan di dasbor. Usai beraksi, mereka kabur menuju Makassar,” ungkap AKP Alvin.

Dari hasil interogasi, SDA mengaku telah membagi hasil curian bersama rekannya: Rp 28 juta untuk dirinya, Rp 15 juta untuk sang joki. Penelusuran polisi mengungkap, sehari sebelumnya keduanya sempat berburu target di Bulukumba dan Sinjai, namun gagal. Hingga akhirnya mereka tiba di Watampone dan menemukan sasaran empuk.

Baca Juga:  Genjot Peningkatan Pertanian, Kadis Asman Rehab 12 Kantor BPP Bone

Tak hanya itu, polisi juga mendapati fakta bahwa SDA adalah residivis kasus pencurian berat yang pernah dipenjara pada 2016 dan 2018. Kini, ia kembali harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara rekannya masih diburu.

“Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Bone. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan,” tegas AKP Alvin. (*)

Berita Terkait

Perangi Narkotika hingga Desa, Bupati Bone Resmikan Tim P4GN di 27 Kecamatan
Buruh Proyek Sekolah Rakyat di Bone Tagih Gaji, Upah Telat Lebih Tiga Pekan
Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Bone Masih Bergulir, Versi Korban dan Saksi Berbeda
Diduga Dipicu Persoalan Kue, Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi
Tipu Banyak Warga Berkedok Pengurusan Agen LPG 3 Kg, Dua Bersaudara di Bone Diciduk Polisi
Jalan Baru Lapeccang–Lonrong Diresmikan, Bupati Bone Janjikan Pembangunan Merata
KPPN Watampone Beri Penghargaan Satker Terbaik, Perkuat Sinergi Pengelolaan APBN
TPID Bone Gelar Operasi Pasar di Pasar Palakka, Harga Bahan Pokok Relatif Stabil, Ikan Masih Mahal

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:34 WITA

Perangi Narkotika hingga Desa, Bupati Bone Resmikan Tim P4GN di 27 Kecamatan

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:27 WITA

Buruh Proyek Sekolah Rakyat di Bone Tagih Gaji, Upah Telat Lebih Tiga Pekan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:18 WITA

Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Bone Masih Bergulir, Versi Korban dan Saksi Berbeda

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:48 WITA

Diduga Dipicu Persoalan Kue, Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:06 WITA

Tipu Banyak Warga Berkedok Pengurusan Agen LPG 3 Kg, Dua Bersaudara di Bone Diciduk Polisi

Berita Terbaru