HMI Cabang Bone Soroti Tunggakan Pajak Mobil Dinas: “Gajah di Pelupuk Mata Tak Tampak”

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 00:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Miftahul Amri, Ketua Umum HMI Cabang Bone

Andi Miftahul Amri, Ketua Umum HMI Cabang Bone

BONE, BONEKU.COM,–  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kritik tajam datang dari kalangan mahasiswa atas dugaan tunggakan pajak sejumlah kendaraan dinas pejabat tinggi daerah yang nilainya mencapai jutaan rupiah.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone, Arfah, menilai kasus ini mencerminkan ketidakdisiplinan dan inkonsistensi pemerintah dalam menjalankan kewajiban fiskal.

“Ini ironi yang menyakitkan. Di satu sisi, pemerintah gencar mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak, bahkan menggelar operasi penertiban. Tapi di sisi lain, mobil dinas milik pejabatnya sendiri justru menunggak pajak. Ini namanya ‘Gajah di pelupuk mata tak tampak’,” tegas Arfah, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga:  Bupati Bone Copot Kepala Sekolah, Ketahuan Selewengkan Dana BOS

Menurutnya, tunggakan pajak kendaraan dinas bukan hanya masalah administrasi, tetapi juga menggambarkan lemahnya tata kelola keuangan dan moralitas pejabat publik.

“Bagaimana mungkin kewajiban dasar seperti pajak bisa terabaikan? Pajak daerah adalah sumber utama PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kalau pejabat saja abai, bagaimana mau menuntut masyarakat agar tertib pajak?” ujarnya.

HMI Cabang Bone mendesak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bone segera menuntaskan tunggakan pajak tersebut tanpa pengecualian.

Baca Juga:  Lagi, 2 Pelaku Narkoba Diringkus Polisi

“Kami minta Pemkab Bone segera melunasi seluruh tunggakan pajak kendaraan dinas. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, kami akan menduga adanya kelalaian serius atau bahkan unsur kesengajaan yang patut dipertanggungjawabkan,” lanjut Arfah.

Senada dengan itu, Ketua Umum HMI Cabang Bone, Andi Miftahul Amri, menegaskan bahwa kasus ini menyangkut integritas dan keteladanan pejabat publik.

Baca Juga:  Polres Bone Bentuk Tim Gabungan Selidiki Kasus Penembakan di Lapri

“Kendaraan dinas adalah aset negara yang dibiayai dari uang rakyat. Jadi tidak ada alasan bagi pejabat untuk menunggak pajak. Kalau masyarakat biasa bisa kena sanksi karena menunggak pajak motor, pejabat pun seharusnya diperlakukan sama,” kata Miftahul.

Ia menambahkan, pemerintah daerah seharusnya menjadi contoh utama dalam kepatuhan hukum dan transparansi pengelolaan aset negara.

“Pemerintah jangan hanya pandai membuat aturan, tapi juga harus menegakkannya pada diri sendiri. Kalau ini terus dibiarkan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap integritas pejabat daerah,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Operasi Antik Lipu 2026, Polres Bone Ungkap 13 Kasus dan Amankan 19 Tersangka dalam 2×24 Jam
Suasana SPBU Labuaja Mendadak Tegang, Warga Diduga Dianiaya hingga Luka di Wajah
Kapolsek Bontocani Gandeng Baznas Bone Bedah Rumah Warga Pelosok, Kisah Keluarga Rasli Tuai Perhatian
Saling Tantang di Live TikTok Berujung Penyerangan, 6 Orang Diamankan Bersama Badik dan Anak Busur
Dilarang Gunakan Knalpot Brong, Begini Penegasan Kasat Lantas Polres Bone
BIAS Sasar Siswa Kelas 1, 2 dan 5 SD Inpres 10/73 Mappesangka
Hujan Tak Kunjung Turun, Ribuan Warga Bone Gelar Salat Istisqa
Tari Kreasi Tradisional “Walasuji” MTsN 3 Bone Pukau Penonton di Malam Kesenian Vorcea Sulsel

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:57 WITA

Operasi Antik Lipu 2026, Polres Bone Ungkap 13 Kasus dan Amankan 19 Tersangka dalam 2×24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 17:28 WITA

Suasana SPBU Labuaja Mendadak Tegang, Warga Diduga Dianiaya hingga Luka di Wajah

Jumat, 11 September 2026 - 15:38 WITA

Kapolsek Bontocani Gandeng Baznas Bone Bedah Rumah Warga Pelosok, Kisah Keluarga Rasli Tuai Perhatian

Kamis, 10 September 2026 - 15:53 WITA

Dilarang Gunakan Knalpot Brong, Begini Penegasan Kasat Lantas Polres Bone

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WITA

BIAS Sasar Siswa Kelas 1, 2 dan 5 SD Inpres 10/73 Mappesangka

Berita Terbaru