BONE, BONEKU.COM,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kritik tajam datang dari kalangan mahasiswa atas dugaan tunggakan pajak sejumlah kendaraan dinas pejabat tinggi daerah yang nilainya mencapai jutaan rupiah.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone, Arfah, menilai kasus ini mencerminkan ketidakdisiplinan dan inkonsistensi pemerintah dalam menjalankan kewajiban fiskal.
“Ini ironi yang menyakitkan. Di satu sisi, pemerintah gencar mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak, bahkan menggelar operasi penertiban. Tapi di sisi lain, mobil dinas milik pejabatnya sendiri justru menunggak pajak. Ini namanya ‘Gajah di pelupuk mata tak tampak’,” tegas Arfah, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, tunggakan pajak kendaraan dinas bukan hanya masalah administrasi, tetapi juga menggambarkan lemahnya tata kelola keuangan dan moralitas pejabat publik.
“Bagaimana mungkin kewajiban dasar seperti pajak bisa terabaikan? Pajak daerah adalah sumber utama PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kalau pejabat saja abai, bagaimana mau menuntut masyarakat agar tertib pajak?” ujarnya.
HMI Cabang Bone mendesak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bone segera menuntaskan tunggakan pajak tersebut tanpa pengecualian.
“Kami minta Pemkab Bone segera melunasi seluruh tunggakan pajak kendaraan dinas. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, kami akan menduga adanya kelalaian serius atau bahkan unsur kesengajaan yang patut dipertanggungjawabkan,” lanjut Arfah.
Senada dengan itu, Ketua Umum HMI Cabang Bone, Andi Miftahul Amri, menegaskan bahwa kasus ini menyangkut integritas dan keteladanan pejabat publik.
“Kendaraan dinas adalah aset negara yang dibiayai dari uang rakyat. Jadi tidak ada alasan bagi pejabat untuk menunggak pajak. Kalau masyarakat biasa bisa kena sanksi karena menunggak pajak motor, pejabat pun seharusnya diperlakukan sama,” kata Miftahul.
Ia menambahkan, pemerintah daerah seharusnya menjadi contoh utama dalam kepatuhan hukum dan transparansi pengelolaan aset negara.
“Pemerintah jangan hanya pandai membuat aturan, tapi juga harus menegakkannya pada diri sendiri. Kalau ini terus dibiarkan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap integritas pejabat daerah,” pungkasnya. (*)


Tim Redaksi