Disdag Bone Temukan Selisi Harga di Mini Market

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2017 - 13:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONEKU.COM – Jelang Bulan Suci Ramadhan Dinas Perdagangan (DISDAG) Kabupaten Bone melakukan Sidak di sejumlah pasar modern dan pasar tradisional untuk memantau kenaikan harga barang, Selasa 23/5/2017.

Dinas Perdagangan Kabupaten Bone saat mendatangi pasar sentral Palakka tidak menemukan kenaikan harga baik dari harga sembako ataupun barang lainnya, Kemudian setelah meninjau di Pasar Palakka Tim Sidak melanjutkan ke pasar Modern seperti Alfa Midi, Alfa Mart dan Indo Maret.
Saat mendatangi Alfa Midi Beskar dan Alfa Midi Vetran, Disdag menemukan adanya penyimpangan harga barang yang tidak sesuai dengan harga normal. Kepala Bidang Bahan Pokok dan Barang Strategis (BPBS) Dra. Hj. Muliaty mengatakan telan menemukan dua item barang yang sudah tidak sesuai dengan harga normal.

Baca Juga:  Hadiri Deklarasi Keselamatan Transportasi, Bupati Bone Himbau Masyarakat Patuh Berlalulintas

“kami menemukan dua item yang memiliki penyimpangan, karena tidak sesuai harga yang terpasang di rak dan harga yang ada di sistem,”kata Hj. Muliaty Kabid

Karyawan Alfa Midi saat ditanya mengenai penyimpangan harga yang selisih dengan harga yang terpajang dengan harga di sitem, tak mampu berkata banyak, dia hanya mengatakan kalau pihaknya belum melakukan penyesuaian harga barang.

Baca Juga:  Jumat Berkah, Tim SipakaRioMi Sasar Panti Asuhan di Bone

Sementara Pihak Disdag Bone memberikan teguran kepada Karyawan Alfa Midi untuk tetap profesional dalam melayani Konsumen (pembeli), ” kami berikan teguran kepada pihak alfa midi karena jangan saat diketahui baru komplain,,” tegasnya

Atas kejadian tersebut pihak Pemerintah Daerah melalui DInas Perdagangan Bone akan selalu melakukan pengawasan di sejumlah pusat pusat perbelanjaan, dan jika ada lagi yang ditemukan menaikan harga yang tidak sesuai maka akan diberikan sangsi sesuai aturan yang ada.

Baca Juga:  Wajo Maradeka Tampil Perkasa, Soppeng Takluk 5-2 di Piala Gubernur Sulsel 2026

Sumber: Boneterkini.com

Berita Terkait

1.086 KK di Bone dan Wajo Bakal Nikmati Listrik Gratis, Andi Muzakkir Aqil Kawal Program BPBL
Penantian 20 Tahun Warga Luwu dan Luwu Utara Berakhir, Jembatan Salujambu Andalan Diresmikan Gubernur Sulsel
Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Kayu Terjun ke Sungai di Ponre Bone
Terduga Penipu Bermodus Pesan Material Bangunan Rp13 Juta Dibekuk URC Resmob Polres Bone
Satlantas Polres Bone Akan Gelar Ops Patuh 2026, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar
Bukti Manfaat Apartemen Ikan Gubernur Andi Sudirman, Nelayan di Barru Raup Hasil Tangkapan Rp200 Juta
Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS
SPBU Camming Bone Dikabarkan Kena Sanksi, Manager Sebut Dua Hari Tak Jual Pertalite

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:35 WITA

1.086 KK di Bone dan Wajo Bakal Nikmati Listrik Gratis, Andi Muzakkir Aqil Kawal Program BPBL

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:35 WITA

Penantian 20 Tahun Warga Luwu dan Luwu Utara Berakhir, Jembatan Salujambu Andalan Diresmikan Gubernur Sulsel

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:24 WITA

Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Kayu Terjun ke Sungai di Ponre Bone

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:06 WITA

Terduga Penipu Bermodus Pesan Material Bangunan Rp13 Juta Dibekuk URC Resmob Polres Bone

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:01 WITA

Satlantas Polres Bone Akan Gelar Ops Patuh 2026, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar

Berita Terbaru