WATAMPONE- Andi Rasyid, pejabat Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Polres Bone. Pemeriksaan Ansi Rasyid terkait dengan jabatannya sebagai mantan camat Patimpeng dalalm kasus dugaan korupsi dana desa oknum kepala desa Maddenrengpulu berinisial AL.
“Saya diperiksa sebagai saksi kasus desa Maddenrengpulu, ” ujar Andi Rasyid saat berada di Polres Bone, Selasa, (17/10/2017).
Pantauan di unit tipikor Polres Bone, Andi Rasyid diperiksa oleh penyidik dengan menggunakan baju seragam PNS kemeja biru korpri dan celana kain hitam. Nampak seorang diri dan bolak balik memegang sebuah dokumen digenggamnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko, mengatakan pemeriksaan saksi adalah sebagai atasan langsung dari tersangka kepala desa.
“Dia diperiksa sebagai saksi, ” ujar AKP Hardjoko.
Selain itu, hasil penyidikan oknum kepala desa Maddenrengpulu Kecamatan Patimpeng ini belum diketahui kerugian negara lantaran polisi menunggu hasil Pemerikaaan dari BPKP. Di lain sisi, Pemerintah Daerah Kabupaten Bone juga menahan anggaran dana desa (add) desa Maddanrengpulu Kecamatan Patimpeng Kabupaten Bone tahun 2017. Penahanan ADD itu lantaran Kepala Desa berinisial AL terjerat kasus dugaan penyalahgunaan korupsi ADD. (Lapatau)
Tim Redaksi