BONEKU.COM-Pasca Libur akhir tahun, Bupati Bone DR HA Fahsar Mahdin Padjalangi pimpin apel pagi di pelataran Kantor Daerah Kabupaten Bone, jalan ahmad yani, kecamatan tanete riattang barat, selasa (2/1/2018).
Sesuai dengan surat edaran kementrian pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi, pegawai yang menambah masa liburnya hingga 2 januari akan diberi sangsi.
Bupati Bone tegaskan dalam arahannya, agar Badan Kepegawaian Daerah, menindak pegawai yang tidak memiliki alasan kuat, masih saja menambah masa liburnya agar di berikan sangsi.
“Saya meminta hadirin sekalian, dengan Nawaitu yang baik, kita semua mengintrofeksi diri dalam menghadapi 2018 terang Bupati Bone.(al87)
Tim Redaksi