BONEKU.COM-Sebagai warga yang memiliki hak pilih,  seharusnya menggunakan haknya untuk memilih di Pilkada serentak 27 juni 2018 mendatang. 

Sebab kalau tidak,  itu merupakan kerugian dalam menentukan arah pemerintahan baik di Kabupaten Bone,  maupun pada tingkat provinsi Sulawesi Selatan. 
Hal tersebut ditegaskan oleh Zainal, seorang akadamisi pada acara Sosialisasi Pilkada di Desa Kading Kecamatan Barebbo 25/4/2018.

Acara dikemas dengan dialog interaktif dengan warga pesisir tersebut,  juga dihadiri oleh Kepada Desa Kading, pihak Kecamatan Barebbo, pihak Panwascam serta PPK kecamatan Barebbo.
Selain Zainal sebagai pemateri, juga hadir sebagai pembicara adalah Komesioner KPU bone,  Hj. Ernida Mahmud. 
Dalam pemaparannya,  Ernida meminta warga untuk sadar diri menggunakan hak pilihnya. “ingatki,  gunakan hak pilihta pada 27 juni 2018 mendatang”, tegas komesioner dua periode ini.(al87)
Baca Juga:  Memasuki Masa Tenang Pilkada Serentak 2020, Pasukan Brimob Bone Tiba Di Polres Back Up nya