BONEKU.COM-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 meningkat dari tahun sebelumnya. 
APBD tahun 2020 ini sebesar Rp 2,4 T. Sementara tahun sebelumnya 2,3 T,  dan 
tahun 2018, yaitu Rp 2,2 Triliun (Rp 2.255.781.974.000).
Kabid Anggaran BPKAD bone,  Andi Hasanuddin, mengatakan bahwa memang ada peningkatan APBD dibanding tahun sebelumnya. Menurut Hasanuddin, APBD bone tahun 2020 memang mengalami kenaikan. Dari tahun sebelumnya 2,3 T menjadi 2,4 T. 
Sementara itu,  Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi mengatakan bahwa APBD Bone tahun 2020 ini mengikuti aturan yang telah ditetapkan,  yaitu Mandatory Spending.
Mandatory Spending adalah belanja atau pengeluaran yang sudah diatur oleh undang-undang. Tujuan mandatory spending ini sebenarnya adalah untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah.
Untuk itu,  APBD kabupaten Bone,  mengalokasikan amggaran dalam Bidang Pendidikan sebesar Rp. 530.122.341.051 atau 21, 54%. Bidang Kesehatan sebesar Rp. 298.810.506.015 atau 16,64 %,  serta Bidang Infrastuktur daerah sebesar Rp. 337.595.697.275 atau 25
Persen.(*)
Baca Juga:  Proses Evakuasi Korban Kecelakaan di Mare Berlangsung Dramatis