BONEKU.COM-Modus penipuan dengan mengatasnamakan Pejabat suatu instansi kembali terjadi. Kali ini nama Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan, S.Sos. dipakai oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan.
Modus yang dipakai oleh pelaku penipuan yang mengaku sebagai Kompol Nur Ichsan  ialah menghubungi beberapa orang via chat aplikasi WhatsApp, kemudian menawarkan barang lelang dengan syarat orang tersebut harus mengirimkan sejumlah uang sebagai tanda jadi (DP).
Hal ini tentunya ditepis mentah-mentah oleh Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Nur Ichsan menjelaskan jika Dia tidak pernah menawarkan penjualan barang lelang kepada siapapun apalagi melalui pesan singkat atau chat.
” Wah saya tidak pernah menawarkan / menjual barang lelang, ini sudah jelas penipuan,” ujar Kompol Nur Ichsan terkejut saat mengetahui nama dipakai orang untuk melakukan penipuan Rabu (02/12/20). 
Danyon yang akrab dengan istilah Tindizzz ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melayani chat atau telepon dari nomor yang mengaku sebagai Kompol Nur Ichsan.
” Saya harapkan kepada warga untuk tidak melayani chat atau telepon dari nomor telepon  085890426540 yang mengaku-ngaku sebagai saya. Karena orang ini ingin mengambil keuntungan dari nama saya,” jelas Danyon C Pelopor saat dikonfirmasi oleh awak media.
Dari informasi yang diterima oleh media, sudah dua warga yang mengaku dihubungi oleh nomor dengan buntut 6540 ini. Mereka adalah Ahmad Riyadi warga Kabupaten Luwu Utara dan Mery Syam salah satu penyiar radio di Kabupaten Bone. Mereka mengaku terkejut karena Kompol Nur Ichsan yang  mereka kenal tiba-tiba menawarkan jasa jual barang lelang.
” Saya terkejut dan heran pak karena tiba-tiba Komandan Ichsan ngechat saya lalu menawarkan barang lelang dengan syarat harus kirim DP dulu. Tapi untung saya masih punya kontak aslinya Pak Nur Ichsan jadi saya hubungi langsung saja,” ujar Ahmad Riyadi.
Saat ini pelaku dengan nomor 085890426540 yang mengatasnamakan Danyon C Pelopor sedang ditelusuri keberadaan oleh pihak berwajib dan diharapkan kepada masyarakat untuk tidak melayani apabila menerima chat atau panggilan dari nomor tersebut.(*)
Baca Juga:  Klik Tafa'dal Saat Mendaftar di KPU Bone...