BONEKU.COM-Sulawesi Selatan. Hari ini ( Jumat, 05/02/21) Pemerintah Kabupaten Bone kembali melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan masyarakat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid 19. Hal ini dilakukan setelah beberapa minggu terakhir terjadi peningkatan kasus konfirmasi positif Covid 19 di Kabupaten Bone.
Sebelum operasi yustisi dimulai, seluruh personel gabungan yang terdiri dari personel Kodim 1407 Bone, Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Den Pom XIV/1 Hasanuddin, Polres Bone, Satpol PP, Dishub dan BPBD Kabupaten Bone terlebih dahulu melaksanakan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Bone Dr. H. Andi Fahsar Mahdin Padjalangi, M.Si.
Dalam apel gelar pasukan yang dilaksanakan di halaman rumah jabatan Bupati Bone jalan Petta Ponggawae Kelurahan Watampone Kecamatan Tanete Riattang ini, dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Bone dan beberapa pejabat dari instansi TNI Polri dan pejabat daerah. Adapun pejabat-pejabat yang hadir dalam kegiatan ini diantaranya Dandim 1407 Bone Letkol Kav. Budiman, SH., Kapolres Bone AKBP Try Handoko Wijaya Putra,S.I.K, Ketua Pengadilan Negeri Watampone Moeh Panji Santoso, S.H.,M.H, Kajari Bone Aksyam, S.H., Ketua DRPD Kabupaten Bone Irwandi Burhan,S.E., Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan,S.Sos., Danden Pom XIV Bone Letkol Cpm. (K) Maria Herlina Pasule, Sekda Kabupaten Bone Drs. Andi Islamuddin,M.Ip., Kakesbangpol Bone Dr. H. Sumardi Suaib,M.M. serta beberapa pejabat dilingkungan pemerintah Kabupaten Bone.
Adapun lokasi dilaksanakannya operasi yustisi berada di 2 tempat yaitu di Pasar Sentral lama Kelurahan Jeppe’e Kecamatan Tanete Riattang dan pasar Tradisional Palakka Kelurahan Palakka Kecamatan Tanete Riattang Barat. Dalam operasi yustisi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Bone dan berlangsung selama kurang lebih 2 jam ini, banyak ditemukan masyarakat yang abai dengan prokes pencegahan Covid 19 seperti tidak mengenakan masker.
Hal ini disikapi serius oleh Komandan Batalyon Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan,S.Sos. yang terjun langsung dalam operasi yustisi dan dirangkaikan dengan pembagian masker secara garis ini. Saat menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker Danyon C Pelopor beserta personel langsung sigap memberikan himbauan secara humanis dan memberikan masker kepada masyarakat yang abai tersebut.
” Selamat pagi pak, saya liat bapak tidak pakai masker di tempat umum, untuk kebaikan kita bersama, ini saya punya masker, bapak pakai ya dan ingat tetap terapkan 3 M ( mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) agar bapak aman dari paparan Covid 19,” himbau Danyon C Pelopor kepada warga yang abai dengan prokes.
Selain itu Danyon C Pelopor juga mengatakan bahwa personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel akan terus mendukung upaya pemerintah Kabupaten Bone dalam rangka menekan penyebaran Covid 19.
” Kami akan terus mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mengendalikan penyebaran Covid 19. Kami akan mengintensifkan kembali patroli-patroli ke tempat keramaian untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak abai dengan prokes pencegahan Covid 19. Hal ini merupakan suatu bentuk pengabdian kami sebagai implementasi Bhakti Brimob Untuk Masyarakat,”ujar Kompol Nur Ichsan kepada awak media disela-sela kegiatan.
Sementara itu di tempat terpisah, Komandan Satuan ( Dansat )Brimob Polda Sulsel Kombes Pol. Muhammad Anis,P.S.,S.I.K.,M.Si. menghimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan untuk tetap menerapkan 3M demi memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19.
” Meskipun saat ini telah ditemukan vaksin Covid 19, saya berharap masyarakat tetap patuh dan taat terhadap 3M agar pandemi Covid 19 ini cepat berakhir. Kemudian sebagai wujud dari Bhakti Brimob Untuk Indonesia, kami akan terus mendukung semua upaya pemerintah untuk mengendalikan penyebaran virus corona,” pungkas Kombes Pol. Muhammad Anis.(*)
Tim Redaksi