Masa Perbaikan Ditutup, 15 Parpol Lakukan Perbaikan Data Bakal Calon Legislatif

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023 - 04:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BONEKU.COM–Sebanyak 15 Parpol telah melakukan perbaikan dokumen persyaratan para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Bone dihari terakhir masa perbaikan, Minggu (9 Juli 2023) sampai batas waktu pukul 23.59 wita.
Menurut Zainal Komisioner KPU Bone Kordinator Devisi Teknis Penyelenggaraan, dari tahapan yang ada, sebelumnya KPU Bone telah memberikan kesempatan kepada partai politik (parpol) untuk memperbaiki berkas data bacaleg mereka yang belum lengkap dari 26 Juni sampai sampai Minggu (9 Juli 2023). 
“Sampai detik terakhir masa perbaikan berkas data, 15 parpol membawa perbaikan dokumen persyaratan langsung diserahkan dikantor KPU Bone Jalan Salak watampone, sementara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak terkonfirmasi dan tidak melakukan perbaikan sampai batas waktu ditentukan” ujar Zainal 

Menurutnya, Perbaikan data yang dilakukan parpol melalui aplikasi sistem informasi pencalonan Silon, kemudian dilanjutkab dengan membawa bukti fisik berkas data perbaikan yang diserahkan  ke KPU.
Sementara Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin dalam menyambut dan menerima parpol yang datang membawa data perbaikan dokumen persyaratan bacalegnya, berterima kasih atas atensi parpol yang sudah memperhatikan dan memperbaiki data bacaleg sehingga yang tadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bisa Memenuhi Syarat (MS).
“Pihak kami di KPU Bone senantiasa mengingatkan kepada teman-teman parpol agar segera melakukan perbaikan berkas data bacaleg mereka. Selain karena mepetnya waktu, juga berimbas pada bacaleg itu sendiri, karena bisa tidak ditetapkan sebagai daftar caleg sementara (DCT)” tegas yusran
Adapun Parpor yang melakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacakegnya, yaitu: Partai Ummat, Perindo, PBB, PKB, PKN, PKS, PAN, PPP, Partai Nasdem, partai Hanura, PDIP, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Gelora.
Sebelunnya Seperti diketahui 657 bacaleg yang dinyatakan BMS oleh KPU Bone. Karena berbagai persyaratan yang tak lengkap. Mulai dari ijazah yang tidak dilegalisir, KTP tidak terbaca dengan jelas, dokumen tertukar dan kesalahan saat upload data, pas foto, dan surat keterangan pendukung lainnya.(*) 
Baca Juga:  Terima Uneg-Uneg, Andi Rio Beri Solusi ke Pengusaha Konter di Bone

Berita Terkait

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Libureng Bone
Petani Cinennung Tak Perlu Lagi Bertaruh Melintasi Sungai, Kodim Bone Bangun Jembatan Beton
Nenek Gendong Jenazah Cucu Sambil Menangis, Penanganan Medis RSUD Tenriawaru Dipertanyakan
Harumkan Nama MAN 3 Bone, Amelia Raih Juara III di BerAmal Fest 2026
MTsN 3 Bone Mulai Langkah Nyata Menuju Madrasah Hijau, Gandeng DLH Sulsel dan Bone
Diburu hingga ke Pinrang, Terduga Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Bone Ditangkap, Kerugian Korban Rp369 Juta
Malam-Malam Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Bone, Sejumlah Arena Dimusnahkan
Terpisah Ribuan Kilometer Tak Jadi Penghalang, Pria Bone dan Perempuan Swedia Berakhir di Pelaminan.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:58 WITA

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Libureng Bone

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:52 WITA

Petani Cinennung Tak Perlu Lagi Bertaruh Melintasi Sungai, Kodim Bone Bangun Jembatan Beton

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:52 WITA

Harumkan Nama MAN 3 Bone, Amelia Raih Juara III di BerAmal Fest 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:31 WITA

MTsN 3 Bone Mulai Langkah Nyata Menuju Madrasah Hijau, Gandeng DLH Sulsel dan Bone

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:13 WITA

Diburu hingga ke Pinrang, Terduga Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Bone Ditangkap, Kerugian Korban Rp369 Juta

Berita Terbaru