Diduga Terlibat Politik Praktis, Ketua Baznas Dapat Teguran Keras Dari Pj. Bupati Bone

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2023 - 11:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Bone Andi Islamuddin

BONEKU.COM, — Setalah diduga terlibat politik praktis, ketua Baznas Bone mendapat teguran keras dari Penjabat Bupati Bone Andi Islamuddin. 

Hal itu disampaikan oleh Pejabat Sementara Pjs Sekda Bone Andi Guntur saat dikonfirmasi oleh Media, A. Guntur mengatakan bahwa yang bersangkutan telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi langsung dihadapan Pj. Bupati. 

“Yang bersangkutan diberikan penegasan langsung oleh bapak Pj. Bupati Bupati  agar seluruh kegiatan tidak terlibat politik praktis, dan diminta untuk perbaikan kedepannya” Kata A. Guntur Rabu, 20/12/203.

Baca Juga:  Sapa Warga Kanco, Andi Rio Bahas Soal Perbaikan Infrastruktur Jalan Pedesaan

Baca Juga : Gadis 16 Tahun Dilaporkan Hilang Oleh Keluarga

Lanjut kata dia, kemarin pihaknya sudah memanggil ketua Baznas dan keempat wakil ketua untuk menghadap langsung ke Pj. Bupati Bone

Guntur mengatakan, pihaknya sudah memanggil Ketua Baznas Bone beserta wakilnya. Mereka diklarifikasi langsung oleh Pj Bupati Bone.

Baca Juga : Paket Baznas Diduga Disalurkan Oleh Oknum Caleg, Bawaslu Langsung Plenokan

Baca Juga:  KPU DKI Jakarta Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno Gubernur Terpilih 2024

Pjs. Sekda mengatakan, dalam klarifikasi Ketua Baznas dia mengakui bahwa hadir di acara di Bendungan Ponre-ponre atas dasar diundang. Dia juga mengakui pada saat pembicaraan tentang caleg, dia sudah pulang dan meninggalkan lokasi.

“Dalam klarifikasinya dia mengaku bahwa dia hadir pada pertemuan itu, di tempat itu dia juga bertemu 2 caleg yang juga hadir pada acara tersebut” Tambahnya

Baca Juga:  Dukung Pendidikan Santri, Kapolres Bone Donasikan Al-Qur’an ke Pesantren

“Baznas bagian dari pemerintah, anggarannya juga sebagian di support oleh Pemkab, Kalau kedepan yang bersangkutan masih melakukan hal yang sama dan terbukti melanggar pasti akan disanksi pemberhentian,” tegasnya lagi.  (*)

Berita Terkait

URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan
URC Satreskrim Polres Bone Bongkar Pencurian Aset PLN Bernilai Miliaran Rupiah
Menguji Adrenalin di Air Terjun Maccading, Surga Tersembunyi Bone yang Kini Diburu Pecinta Canyoning
Pemprov Sulsel Tanam 7.000 Mangrove di Pangkep, Andi Sudirman Ajak Masyarakat Jaga Pesisir
Tipu Banyak Warga Berkedok Pengurusan Agen LPG 3 Kg, Dua Bersaudara di Bone Diciduk Polisi
PKB Lantik Serentak 514 DPC dan 38 DPW, Siap Wujudkan Politik Berpihak kepada Rakyat
Datang Sebagai Penagih Koperasi, Pria di Bone Pulang Bawa Mesin Penggiling Adonan
Tradisi ‘Massari’ Tetap Lestari, Tuak Manis dan Gogos Desa Lattekko Jadi Magnet Wisata Kuliner Bone

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:16 WITA

URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WITA

URC Satreskrim Polres Bone Bongkar Pencurian Aset PLN Bernilai Miliaran Rupiah

Senin, 27 Juli 2026 - 12:59 WITA

Menguji Adrenalin di Air Terjun Maccading, Surga Tersembunyi Bone yang Kini Diburu Pecinta Canyoning

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:09 WITA

Pemprov Sulsel Tanam 7.000 Mangrove di Pangkep, Andi Sudirman Ajak Masyarakat Jaga Pesisir

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:06 WITA

Tipu Banyak Warga Berkedok Pengurusan Agen LPG 3 Kg, Dua Bersaudara di Bone Diciduk Polisi

Berita Terbaru