Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bone.

Dalam kurun waktu 11 Mei hingga 7 Juni 2026, jajaran Satresnarkoba Polres Bone yang dipimpin Kasatnarkoba Iptu Irham, S.H., M.H., berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 19 tersangka, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

Dari serangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berbagai berat, serta tembakau sintetis (sinte) dalam bentuk padat dan cair.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Bone Ungkap 35 Kasus Narkotika, Amankan 42 Tersangka dan Sita 78,65 Gram Sabu

Pengungkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya Kecamatan Libureng, Awangpone, Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Cina, Sibulue, Kahu hingga wilayah perkotaan Watampone.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 7 Juni 2026 di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang. Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat bruto 3,61 gram.

Baca Juga:  Ratusan Warga Waetuo Bone Terpikat dengan Kartu All-In

Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Bone dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bone dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” ujar Iptu Rayendra.

Baca Juga:  Tindak Lanjut Laporan Warga, Satlantas Bone Turun Tertibkan Lalu Lintas

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (*)

Berita Terkait

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polantas Bone Perkuat Kemitraan dengan Ojol dan Opang
Kebakaran Hebat di Bone, 11 Rumah Panggung Ludes Dilalap Api, Warga Sebut Ada Korban Jiwa
PWRI Ponre Resmi Dikukuhkan, Bupati Bone Dorong Purnabakti Tetap Aktif Berkontribusi
Operasi Antik Lipu 2026, Polres Bone Ungkap 13 Kasus dan Amankan 19 Tersangka dalam 2×24 Jam
Suasana SPBU Labuaja Mendadak Tegang, Warga Diduga Dianiaya hingga Luka di Wajah
Kapolsek Bontocani Gandeng Baznas Bone Bedah Rumah Warga Pelosok, Kisah Keluarga Rasli Tuai Perhatian
Saling Tantang di Live TikTok Berujung Penyerangan, 6 Orang Diamankan Bersama Badik dan Anak Busur
Dilarang Gunakan Knalpot Brong, Begini Penegasan Kasat Lantas Polres Bone

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:49 WITA

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polantas Bone Perkuat Kemitraan dengan Ojol dan Opang

Sabtu, 12 September 2026 - 15:06 WITA

Kebakaran Hebat di Bone, 11 Rumah Panggung Ludes Dilalap Api, Warga Sebut Ada Korban Jiwa

Jumat, 11 September 2026 - 23:18 WITA

PWRI Ponre Resmi Dikukuhkan, Bupati Bone Dorong Purnabakti Tetap Aktif Berkontribusi

Jumat, 11 September 2026 - 18:57 WITA

Operasi Antik Lipu 2026, Polres Bone Ungkap 13 Kasus dan Amankan 19 Tersangka dalam 2×24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 17:28 WITA

Suasana SPBU Labuaja Mendadak Tegang, Warga Diduga Dianiaya hingga Luka di Wajah

Berita Terbaru