1 Ball Sabu Diamankan Polisi Dari Tangan Pemuda 24 Tahun

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023 - 17:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONEKU.COM.BONE,– Seorang pemuda di Kabupaten Bone diringkus pihak kepolisian dari jajaran Sat Narkoba Polres Bone atas kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak 1 Ball.

Pria tersebut diketahui berinisial RL (24) yang merupakan warga Jalan Gunung Bawakaraeng Kelurahan Jeppe’e Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone Sulawesi Selatan,(RL) diamankan polisi pada hari minggu (24/12/2023).

Penangkapan tersebut diungkapkan oleh Wakapolres Bone Kompol Sarifuddin yang didampingi oleh Kasat Lantas AKP Desi Ayu Putri, Kasat Narkoba, Iptu Andi Reza Pahlawan, Kasubsi PIDM Sihumas Iptu Rayendra Muchtar dan KBO Sat Reskrim Ipda Gunawan saat menggelar pres rilis di Aula Polres Bone, Jumat 29/12/2023.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Saat Menggelar Sim Keliling di Ponre

“Pelaku ditangkap oleh jajaran narkoba polres bone di jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo pada minggu kemarin, penangkapan dilakukan dengan cara anggota menyamar sebagai pembeli “Kata Kompol Sarifuddin

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa tangkapan Sat Narkoba tersebut bisa dikatakan lumayan besar karena mencapai 50 gram, apabila dijual itu bisa senilai kurang lebih Rp.50.000.000.

Baca Juga:  Aksi Curanmor di Bone Terbongkar, Pelaku Akui Uang Digunakan untuk Narkoba

Dari hasil interogasi anggota, Pelaku (RL) mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan hendak di edarkan di kota Watampone “Tambahnya

Saat ditanya dari masa asal barang haram tersebut (RL)  menjelaskan bahwa narkoba jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang lelaki berinisial (SM) yang berdomisili di Makassar, dan saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap SM.

Baca Juga:  Politeknik, Rumah Singgah Tempat Pemantauan ODP

Sekedar diketahui jumlah kasus narkoba yang ditangani Sat Narkoba Polres Bone sepanjang 2023 berjumlah 107 kasus dengan jumlah tersangka 132 laki-laki dan perempuan 7 orang, sementara jumlah barang bukti yang berhasil diamankan Sabu sebanyak 2,4 kg, 4500 butir pil ekstasi, 3,69 tembakau sintetis, dan 340 butir tramadol. (*)

 

Berita Terkait

BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung
Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko
Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah
Hangatkan Ramadan, Bupati Bone Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Pattiro Riolo
Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone
Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Program TNI Bangun Jembatan untuk Akses Warga

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:02 WITA

BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:59 WITA

Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:44 WITA

Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:34 WITA

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:13 WITA

Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah

Berita Terbaru