BONE,BONEKU.COM.– Akhirnya perjuangan Suhaeri yang telah beberapa bulan ini berjuang untuk mendapatkan kembali sertifikat agunan milik mertuanya yang diduga dihilangkan pihak BRI akhirnya membuahkan hasil.

Setelah beberapa jam diberitakan di Media, akhirnya sertifikat agunan milik Almarhum Much Adam Kusba telah ditemukan oleh pihak bank BRI dan telah diserahkan ke isteri almarhum bernama Hj. Nurhayati.

Baca Juga:  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Gelar Sosialisasi Lembaga Adat Desa...

Kepala Unit BRI Palakka Agus Pujohadi saat menyerahkan sertifikat agunan tersebut ke Hj. Nurhayati berulang kali menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan menyerahkan sertifikat tersebut.

“Alhamdulillah sudah didapat pak, mohon maaf atas keterlambatannya dan saya mohon tidak diangkat di media, atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih dan bernilai ibadah, Amiin ya Robbal Alaamiin,” Pinta Agus kepada Wartawan

Baca Juga:  OPINI Andi Ilo Paulangi,(Direktur Institut Literasi Pedesaan) Alumni Fakultas Sastra Unhas...

Sayangnya permintaan itu diminta usai berita pertama telah terbit, Sementara menurut Suhaeri menantu Almarhum bahwa dirinya sempat ditelepon oleh salah seorang karyawan BRI bernama Indah Aulia.

“Ibu indah ini protes terkait nominal denda yang saya sebutkan kemarin itu Rp.250 ribu, ternyata menurutnya hanya Rp.200 ribu, saya memang mengakui agak lupa karena sudah lama,” Jelas Suhaeri

Baca Juga:  Berkah Ramadhan 1442 H, Brimob Bone Gelar Bhakti Sosial Bagikan Paket Sembako

Keluarga Suhaeri kini bisa bernafas lega, pasalnya sertifikat agunan yang sebelumnya menjadi jaminan pengambilan kredit milik Almarhum Much. Adam Kusba, sudah kembali dan berada di tangan keluarga. (*)