JAKARTA,BONEKU.COM,– Polisi akhirnya meringkus pelaku pengancaman terhadap Anis Baswedan Calon Presiden nomor urut 1. Ancaman tersebut disampaikan pelaku melalui komentar di sosial media (Tiktok) saat Anis melakukan siaran langsung di tiktok .
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Jember Jawa Timur Sabtu dini hari 13/1/2024.
“Iya betul, Pelaku sudah kami tangkap,” Kata Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi wartawan
Lanjut kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini bahwa polri telah melakukan pendalaman terhadap pemilik akun tersebut meskipun belum ada laporan resmi terkait kasus ini.
“Untuk detail informasi penangkapan nanti akan disampaikan oleh Kadiv Humas,” Tambahnya
Dengan adanya kasus tersebut, Perwira Tinggi (Pati) in menghimbau kepada masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang aman damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Sekedar diketahui, Capres nomor urut 1 Anis Baswedan mendapat ancaman melalui komentar saat dia melakukan siaran langsung di sosial media (tiktok).
Pemilik akun @Rifanariansyah menuliskan komentar “Izin bapak, nembak kepala anis hukumannta berapa lama yah ?,” Tulis pemilik akun tersebut.
Tim Pemenangan Nasional Anis pun telah melaporkan pemilik akun yang berkomentar melakukan pengancaman tersebut. (*)
Tim Redaksi