Polisi Ringkus Pelaku Pengancaman Anis Baswedan di Sosmed

- Jurnalis

Sabtu, 13 Januari 2024 - 15:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anis Baswedan Capres Nomor Urut 1

Anis Baswedan Capres Nomor Urut 1

JAKARTA,BONEKU.COM,– Polisi akhirnya meringkus pelaku pengancaman terhadap Anis Baswedan Calon Presiden  nomor urut 1. Ancaman tersebut disampaikan pelaku melalui komentar di sosial media (Tiktok) saat Anis melakukan siaran langsung di tiktok .

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Jember Jawa Timur Sabtu dini hari 13/1/2024.

Baca Juga:  Cek Kesiapan Pam Tahun Baru 2021, Danyon C Pelopor Pimpin Apel Kesiapsiagaan di Mako

“Iya betul, Pelaku sudah kami tangkap,” Kata Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi wartawan

Lanjut kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini bahwa polri telah melakukan pendalaman terhadap pemilik akun tersebut meskipun belum ada laporan resmi terkait kasus ini.

“Untuk detail informasi penangkapan nanti akan disampaikan oleh Kadiv Humas,” Tambahnya

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi, Brilinkers Watampone Gelar Buka Puasa Bersama

Dengan adanya kasus tersebut, Perwira Tinggi (Pati) in menghimbau kepada masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang aman damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Sekedar diketahui, Capres nomor urut 1 Anis Baswedan mendapat ancaman melalui komentar saat dia melakukan siaran langsung di sosial media (tiktok).

Pemilik akun @Rifanariansyah menuliskan komentar “Izin bapak, nembak kepala anis hukumannta berapa lama yah ?,” Tulis pemilik akun tersebut.

Baca Juga:  Terungkap, Begini Kronologis IRT Yang Dianiaya oleh Mantan Suami

Tim Pemenangan Nasional Anis pun telah melaporkan pemilik akun yang berkomentar melakukan pengancaman tersebut. (*)

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan, Sat Reskrim Polres Bone Gelar Sidak SPBU & Usaha — Dua Kedapatan Pakai Elpiji Subsidi
47 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Dua Pekan, Kapolres Bone: 760 Jiwa Berhasil Diselamatkan
Keluarga Klarifikasi Pria Mengamuk di Cina: Tidak Ada Riwayat Gangguan Kejiwaan, Diduga Kesurupan Usai Ziarah Kubur
Panen Padi 10,4 Ton per Hektare, Wagub Sulsel Dukung Penguatan Pertanian Modern di Sidrap
Gubernur Andi Sudirman Pimpin Detik-detik Pengibaran Merah Putih HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi
Dugaan Praktik Pelansiran Disorot, Pengguna Truk Keluhkan Pembatasan Solar di SPBU Pakkasalo
Dari Dunia Advokat ke Kursi Hakim Agung, Dhifla Wiyani Bawa Pengalaman Panjang di Bidang Hukum
Pasca Gempa M7,7, Polres Sikka Bergerak Cepat Tangani Dampak dan Evakuasi Korban

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:32 WITA

Cegah Penyalahgunaan, Sat Reskrim Polres Bone Gelar Sidak SPBU & Usaha — Dua Kedapatan Pakai Elpiji Subsidi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:39 WITA

47 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Dua Pekan, Kapolres Bone: 760 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:42 WITA

Keluarga Klarifikasi Pria Mengamuk di Cina: Tidak Ada Riwayat Gangguan Kejiwaan, Diduga Kesurupan Usai Ziarah Kubur

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:05 WITA

Panen Padi 10,4 Ton per Hektare, Wagub Sulsel Dukung Penguatan Pertanian Modern di Sidrap

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:26 WITA

Gubernur Andi Sudirman Pimpin Detik-detik Pengibaran Merah Putih HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi

Berita Terbaru