Polisi Ringkus Pelaku Pengancaman Anis Baswedan di Sosmed

- Jurnalis

Sabtu, 13 Januari 2024 - 15:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anis Baswedan Capres Nomor Urut 1

Anis Baswedan Capres Nomor Urut 1

JAKARTA,BONEKU.COM,– Polisi akhirnya meringkus pelaku pengancaman terhadap Anis Baswedan Calon Presiden  nomor urut 1. Ancaman tersebut disampaikan pelaku melalui komentar di sosial media (Tiktok) saat Anis melakukan siaran langsung di tiktok .

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Jember Jawa Timur Sabtu dini hari 13/1/2024.

Baca Juga:  Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor Diringkus Resmob Polres Bone

“Iya betul, Pelaku sudah kami tangkap,” Kata Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi wartawan

Lanjut kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini bahwa polri telah melakukan pendalaman terhadap pemilik akun tersebut meskipun belum ada laporan resmi terkait kasus ini.

“Untuk detail informasi penangkapan nanti akan disampaikan oleh Kadiv Humas,” Tambahnya

Baca Juga:  Waspada DBD, Puluhan Warga Bone Sudah Terjangkit

Dengan adanya kasus tersebut, Perwira Tinggi (Pati) in menghimbau kepada masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang aman damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Sekedar diketahui, Capres nomor urut 1 Anis Baswedan mendapat ancaman melalui komentar saat dia melakukan siaran langsung di sosial media (tiktok).

Pemilik akun @Rifanariansyah menuliskan komentar “Izin bapak, nembak kepala anis hukumannta berapa lama yah ?,” Tulis pemilik akun tersebut.

Baca Juga:  Duit dan Lelaki Bersarung Kumal

Tim Pemenangan Nasional Anis pun telah melaporkan pemilik akun yang berkomentar melakukan pengancaman tersebut. (*)

Berita Terkait

Dugaan Praktik Pelansiran Disorot, Pengguna Truk Keluhkan Pembatasan Solar di SPBU Pakkasalo
Dari Dunia Advokat ke Kursi Hakim Agung, Dhifla Wiyani Bawa Pengalaman Panjang di Bidang Hukum
Pasca Gempa M7,7, Polres Sikka Bergerak Cepat Tangani Dampak dan Evakuasi Korban
73 Paskibraka Sulsel Resmi Dikukuhkan, Siap Tuntaskan Amanah di HUT ke-81 RI
Antrian Panjang vs. Pengalihan Ilegal: Kelangkaan Solar di Bone
Dukung Aktivitas Warga, Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan Hasil Karya Batalyon C Pelopor
Upah Tak Kunjung Dibayar, Ratusan Buruh Sekolah Rakyat Jalan Kaki 9 Kilometer ke Polres Bone
Proyek Sekolah Rakyat di Bone Telan Rp230 Miliar, Ratusan Buruh Justru Menjerit, Upah 3 Minggu Belum Dibayar

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:05 WITA

Dugaan Praktik Pelansiran Disorot, Pengguna Truk Keluhkan Pembatasan Solar di SPBU Pakkasalo

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:51 WITA

Dari Dunia Advokat ke Kursi Hakim Agung, Dhifla Wiyani Bawa Pengalaman Panjang di Bidang Hukum

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:42 WITA

Pasca Gempa M7,7, Polres Sikka Bergerak Cepat Tangani Dampak dan Evakuasi Korban

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:25 WITA

73 Paskibraka Sulsel Resmi Dikukuhkan, Siap Tuntaskan Amanah di HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:05 WITA

Antrian Panjang vs. Pengalihan Ilegal: Kelangkaan Solar di Bone

Berita Terbaru