JAKARTA,BONEKU.COM,– Polisi akhirnya meringkus pelaku pengancaman terhadap Anis Baswedan Calon Presiden  nomor urut 1. Ancaman tersebut disampaikan pelaku melalui komentar di sosial media (Tiktok) saat Anis melakukan siaran langsung di tiktok .

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Jember Jawa Timur Sabtu dini hari 13/1/2024.

Baca Juga:  KPU Bone Sosialisasi Perencanaan Visi Misi Paslon Kepala Daerah Harus Sesuai RPJPD

“Iya betul, Pelaku sudah kami tangkap,” Kata Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi wartawan

Lanjut kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini bahwa polri telah melakukan pendalaman terhadap pemilik akun tersebut meskipun belum ada laporan resmi terkait kasus ini.

“Untuk detail informasi penangkapan nanti akan disampaikan oleh Kadiv Humas,” Tambahnya

Baca Juga:  Anggota DPR RI H. Aras Sambangi Kedai Jalang Kote Bundar

Dengan adanya kasus tersebut, Perwira Tinggi (Pati) in menghimbau kepada masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang aman damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Sekedar diketahui, Capres nomor urut 1 Anis Baswedan mendapat ancaman melalui komentar saat dia melakukan siaran langsung di sosial media (tiktok).

Pemilik akun @Rifanariansyah menuliskan komentar “Izin bapak, nembak kepala anis hukumannta berapa lama yah ?,” Tulis pemilik akun tersebut.

Baca Juga:  Kedatangan Anies di Bone, Jubir : Menjadi Sejarah Pertama Capres Yang Berkunjung ke Bone

Tim Pemenangan Nasional Anis pun telah melaporkan pemilik akun yang berkomentar melakukan pengancaman tersebut. (*)