Tidak Stor LADK, KPUD Bone Pastikan 2 Parpol Didiskualifikasi Dari Pemilu 2024

- Jurnalis

Minggu, 14 Januari 2024 - 19:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zainal. (Komisioner KPU Bone Divisi Tekhnis)

Zainal. (Komisioner KPU Bone Divisi Tekhnis)

BONE,BONEKU.COM,– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bone telah merilis Laporan Dana Awal Kampanye (LADK) Partai Politik pada minggu, 14/1/2024.

Dari 18 Partai Politik yang ikut pada pemilu 2024 ada 2 parpol yang tidak melaporkan LADK nya, mereka pun dipastikan didiskualifikasi dari pemilu 2024.

Komisioner KPUD Bone Divisi Teknis Zainal yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima semua LADK dari 16 Parpol, dan ada 2 yang tidak melaporkannya yakni Partai Buruh dan Garda Republik Indonesia.

Baca Juga:  KPU Bone Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih

“Sesuai aturan yah, mereka di diskualifikasi dari pemilu 2024, terlebih memang mereka tidak memiliki Caleg yang didaftarkan,” Beber Zainal

Berdasarkan data yang dirilis KPUD Bone bahwa, Data penerimaan dan pengeluaran LADK 16 Parpol menunjukan ada beberapa parpol dengan ketiadaan penerimaan alias Rp.0, diantaranya adalah Partai Nasdem, PKN, Partai Hanura, PKB, PKS, PSI, Perindo, PDIP, dan partai Ummat.

Baca Juga:  Tanggapi Isu Hak Angket, JK: Kalau Tidak Ada Apa-Apa Tidak Usah Khawatir

Sementara parpol dengan penerimaan tertinggi adalah Partai demokrat yakni Rp. 119.500.000 dengan pengeluaran Rp. 57.300.000, kemudian disusul oleh Partai gerindra dengan penerimaan Rp. 110.000,000, Pengeluaran Rp,0.

Untuk partai yang terendah yakni Partai Gelora dengan penerimaan Rp. 12.950.000 pengeluaran, Rp. 11.000.000, disusul oleh PAN penerimaan, Rp. 8.550.000 pengeluaran Rp.0, selanjutnya partai Golkar penerimaan Rp. 5.000.000 pengeluaran Rp. 4.500.000, PPP penerimaan Rp. 1.350.000 pengeluaran Rp. 1.350.000 dan terakhir PBB penerimaan Rp. 50.000 dan pengeluaran Rp.0.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya
Derita Tukang Las Berakhir, BAZNAS Bone Turun Tangan Bayar Biaya Rumah Sakit
Terpojok, Lapatau Runners Akui Pakai Nama Pejabat Akibat Pemerintah Ingkar Janji sebagai ‘Powered’
Polemik Pembatalan Bone Fun Run 2026, Panitia Akui Koordinasi dengan Pemda Mandek
Batalnya Bone Fun Run 2026 Berujung Teror Chat ke Pejabat Pemda, Edy Syam Siap Tempuh Jalur Hukum
KKP Lirik Dua Desa di Bone untuk Kampung Nelayan Modern
Bupati Bone Minta Jajaran Sigap Tangani Insiden di Pesta Pernikahan di Kahu
Duka di Balik Pesta, Tenda Resepsi di Bone Tertimpa Pohon Tumbang Telan Korban Jiwa

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 00:24 WITA

Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya

Senin, 13 April 2026 - 21:11 WITA

Derita Tukang Las Berakhir, BAZNAS Bone Turun Tangan Bayar Biaya Rumah Sakit

Minggu, 12 April 2026 - 15:33 WITA

Terpojok, Lapatau Runners Akui Pakai Nama Pejabat Akibat Pemerintah Ingkar Janji sebagai ‘Powered’

Minggu, 12 April 2026 - 14:17 WITA

Polemik Pembatalan Bone Fun Run 2026, Panitia Akui Koordinasi dengan Pemda Mandek

Jumat, 10 April 2026 - 13:42 WITA

KKP Lirik Dua Desa di Bone untuk Kampung Nelayan Modern

Berita Terbaru