Bandar Narkoba di Bone (KJ) Resmi Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 17:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penggeledahan Ruko milik terduga bandar kelas kakap di Bone

Suasana penggeledahan Ruko milik terduga bandar kelas kakap di Bone

BONE,BONEKU.COM,– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan telah resmi menetapkan KJ Alias J sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari BNNP Sulsel, KJ saat ini sudah di tahan untuk mempermudah penyidik dalam melaksanakan proses penyelidikan lebih lanjut, Hal itu juga dibenarkan oleh Kasi Intelijen BNNP Sulsel Syahril Said yang dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Terduga Bandar Narkoba di Bone

“Iya betul, KJ saat ini sudah resmi ditetapkan tersangka,” Jelas Syahril

Beberapa hari sebelumnya, BNNP Sulsel telah melakukan penggeledahan 2 ruko milik KJ di Kabupaten Bone 1 Ruko yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman dan 1 lagi di Jalan KH. Agussalim.

Dalam penggeledahan ruko milik KJ di Jalan Jenderal Sudirman pihak BNNP yang di backup Satuan Brimob Polda Sulsel, petugas melibatkan 1 ekor anjing pelacak untuk melakukan pencarian barang bukti, dan hasilnya BNNP membawa 1 koper besar dari ruko tersebut, namun sayangnya belum diketahui pasti isi koper itu.

Baca Juga:  Ramadhan Leadership Camp Hari Keempat, Prof Jufri: Pelaksanaan Berjalan Lancar, Antusiasme Peserta Tinggi dan Dukungan Kementerian Luar Biasa

Menurut Kepala BNNK Bone AKBP La Muati yang dikonfirmasi mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh pihaknya itu berdasarkan hasil pengembangan  penanganan kasus tindak pidana narkotika yang diduga sindikat jaringan KJ.

“Penggeledahan tersebut menurunkan anjing pelacak, dan ini sebagai bukti bahwa BNN yang didukung oleh stakeholder dan Pemda serius untuk mengungkap kasus jaringan sindikat narkotika yang sering dikeluhkan oleh masyarakat Bone. dan ini tentunya adalah untuk menyelamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta untuk mewujudkan Kabupaten Bone Bersih narkotika (Bersinar),” kata AKBP La Muati. (*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Soppeng Ikuti Retret Di Magelang
Pencatutan Nama Pejabat Sebagai Penanggungjawab Kian Memanas, Kuasa Hukum Resmi Lapor Polisi
Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed
Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya
Derita Tukang Las Berakhir, BAZNAS Bone Turun Tangan Bayar Biaya Rumah Sakit
Terpojok, Lapatau Runners Akui Pakai Nama Pejabat Akibat Pemerintah Ingkar Janji sebagai ‘Powered’
Polemik Pembatalan Bone Fun Run 2026, Panitia Akui Koordinasi dengan Pemda Mandek
Batalnya Bone Fun Run 2026 Berujung Teror Chat ke Pejabat Pemda, Edy Syam Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:22 WITA

Ketua DPRD Soppeng Ikuti Retret Di Magelang

Rabu, 15 April 2026 - 14:03 WITA

Pencatutan Nama Pejabat Sebagai Penanggungjawab Kian Memanas, Kuasa Hukum Resmi Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 00:24 WITA

Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya

Senin, 13 April 2026 - 21:11 WITA

Derita Tukang Las Berakhir, BAZNAS Bone Turun Tangan Bayar Biaya Rumah Sakit

Minggu, 12 April 2026 - 15:33 WITA

Terpojok, Lapatau Runners Akui Pakai Nama Pejabat Akibat Pemerintah Ingkar Janji sebagai ‘Powered’

Berita Terbaru

News

Ketua DPRD Soppeng Ikuti Retret Di Magelang

Rabu, 15 Apr 2026 - 18:22 WITA