Bandar Narkoba di Bone (KJ) Resmi Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 17:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penggeledahan Ruko milik terduga bandar kelas kakap di Bone

Suasana penggeledahan Ruko milik terduga bandar kelas kakap di Bone

BONE,BONEKU.COM,– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan telah resmi menetapkan KJ Alias J sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari BNNP Sulsel, KJ saat ini sudah di tahan untuk mempermudah penyidik dalam melaksanakan proses penyelidikan lebih lanjut, Hal itu juga dibenarkan oleh Kasi Intelijen BNNP Sulsel Syahril Said yang dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga:  Oknum Security Nyaris Diamuk Massa, Diduga Hendak Curi Ternak di Bone

“Iya betul, KJ saat ini sudah resmi ditetapkan tersangka,” Jelas Syahril

Beberapa hari sebelumnya, BNNP Sulsel telah melakukan penggeledahan 2 ruko milik KJ di Kabupaten Bone 1 Ruko yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman dan 1 lagi di Jalan KH. Agussalim.

Dalam penggeledahan ruko milik KJ di Jalan Jenderal Sudirman pihak BNNP yang di backup Satuan Brimob Polda Sulsel, petugas melibatkan 1 ekor anjing pelacak untuk melakukan pencarian barang bukti, dan hasilnya BNNP membawa 1 koper besar dari ruko tersebut, namun sayangnya belum diketahui pasti isi koper itu.

Baca Juga:  Cek Logistik Pemilukada, Forkopimda Datangi Kantor KPU...

Menurut Kepala BNNK Bone AKBP La Muati yang dikonfirmasi mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh pihaknya itu berdasarkan hasil pengembangan  penanganan kasus tindak pidana narkotika yang diduga sindikat jaringan KJ.

“Penggeledahan tersebut menurunkan anjing pelacak, dan ini sebagai bukti bahwa BNN yang didukung oleh stakeholder dan Pemda serius untuk mengungkap kasus jaringan sindikat narkotika yang sering dikeluhkan oleh masyarakat Bone. dan ini tentunya adalah untuk menyelamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta untuk mewujudkan Kabupaten Bone Bersih narkotika (Bersinar),” kata AKBP La Muati. (*)

Berita Terkait

Kebakaran Hebat di Bone, 11 Rumah Panggung Ludes Dilalap Api, Warga Sebut Ada Korban Jiwa
Modus Penyalahgunaan Bergeser, ‘Pa’sedot’ Jadi Tantangan Baru Pengawasan Satgas
Musda PPI Soppeng, Wabup Selle : Organisasi Ini Memiliki Sistem Kaderisasi yang Jelas
PWRI Ponre Resmi Dikukuhkan, Bupati Bone Dorong Purnabakti Tetap Aktif Berkontribusi
Operasi Antik Lipu 2026, Polres Bone Ungkap 13 Kasus dan Amankan 19 Tersangka dalam 2×24 Jam
Suasana SPBU Labuaja Mendadak Tegang, Warga Diduga Dianiaya hingga Luka di Wajah
Mobil Dinas Diduga Serobot Antrean BBM, Satgas: Isi Pertamax Jadi Tidak Perlu Antre
Kapolsek Bontocani Gandeng Baznas Bone Bedah Rumah Warga Pelosok, Kisah Keluarga Rasli Tuai Perhatian

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:06 WITA

Kebakaran Hebat di Bone, 11 Rumah Panggung Ludes Dilalap Api, Warga Sebut Ada Korban Jiwa

Sabtu, 12 September 2026 - 13:19 WITA

Modus Penyalahgunaan Bergeser, ‘Pa’sedot’ Jadi Tantangan Baru Pengawasan Satgas

Sabtu, 12 September 2026 - 13:04 WITA

Musda PPI Soppeng, Wabup Selle : Organisasi Ini Memiliki Sistem Kaderisasi yang Jelas

Jumat, 11 September 2026 - 18:57 WITA

Operasi Antik Lipu 2026, Polres Bone Ungkap 13 Kasus dan Amankan 19 Tersangka dalam 2×24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 17:28 WITA

Suasana SPBU Labuaja Mendadak Tegang, Warga Diduga Dianiaya hingga Luka di Wajah

Berita Terbaru