BONE,BONEKU.COM,– Sebuah Rumah Toko (ruko) yang berada di Desa Tarasu Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone Sulawesi Selatan dibobol maling pada, Minggu malam 21/1/2023
Informasi yang berhasil dihimpun, Ruko tersebut diketahui adalah milik Mikdar, dan menurut keluarga korban yang dikonfirmasi bahwa kejadian tersebut saat kondisi ruko dalam keadaan kosong.
“jadi ceritanya isteri dan anak korban ini semuanya berangkat Umroh, kemudian suaminya tidak bermalam di ruko itu, melainkan di rumahnya,” kata Mamang keluarga korban. Senin 22/1/2024
Pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak gembok dan kemudian mencungkil pintu samping ruko tersebut.
“barang yang hilang itu uang tunai diperkirakan sekitar Rp. 6 juta, kemudian rokok sekitar 3 pak, dan sejumlah barang campuran lain, tak hanya itu pelaku juga mengambil data penyimpanan kamera CCTV yang terpasang di dinding,” Tambahnya
Aksi pencurian di wilayah tersebut bukan kali pertamanya terjadi, bahkan hal serupa sudah sering terjadi dan sangat meresahkan masyarakat.
“Saya itu juga pernah mengalami hal yang sama, pertama emas saya dicuri sekitar 40 gram tapi waktu itu saya belum laporkan, kemudian yang kedua kalinya diambil lagi emas saya sebanyak 80 gram, dan baru saya laporkan waktu itu,” Beber Mamang
Tak hanya dia, beberapa warga juga pernah mengalami hal yang sama, dan kejadian itu semuanya hampir sama, dimana terjadi ketika rumah dalam keadaan kosong, sepertinya pelaku memang sudah mengetahui situasi di lokasi.
“Sudah sering terjadi pak, bahkan jaraknya biasa berselang 1 bulan ada lagi kejadian serupa, dan semuanya rata rata hampir sama kejadiannya, saya curiga pelaku ini memang sudah mengetahui situasi di sini,” Geramnya
Sementara Kapolsek Kajuara Iptu Muhammad Amir membenarkan kasus yang terjadi minggu malam kemarin, menurutnya saat ini pihaknya masih berusaha melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelakunya.
“Bukan perampokan tapi pencurian di rumah kosong ditinggal penghuninya sementara dalam Lidik pelakunya, barang yang diambil itu Uang, rokok, CCTV dan barang campuran,” kata Kapolsek Kajuara.
Tim Redaksi