Pelaku Pembunuhan Istri di Bone Terancam 15 Tahun Penjara

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 14:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Bone, (Iptu Rayendra Muchtar, S.H)

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Bone, (Iptu Rayendra Muchtar, S.H)

BONE,BONEKU.COM,– Tersangka pelaku pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Bone berinisial DW kini sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Bone untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi di ruangannya mengatakan bahwa terduga pelaku ini diamankan di rumah kerabatnya di Jalan Jendral Sudirman Watampone 1 jam pasca kejadian.

Baca Juga:  Sat Intelkam Polres Bone Gerak Cepat Amankan Situasi Usai Pembunuhan di Kajuara

“Pelaku ini menyerahkan diri, pihak keluarganya menelpon polisi dan meminta menjemput pelaku, pelaku dijemput langsung oleh kasat Intel,” Kata Iptu Rayendra Kamis 1/2/2024

Lebih jauh Rayendra menjelaskan bahwa pelaku mengakui sakit hati karena mencurigai istrinya main hati dengan pria lain (Selingkuh) sehingga membuat hubungan mereka renggang selama kurang lebih 2 tahun terakhir.

Baca Juga:  Gadaikan Mobil Rental, IRT Asal Bulukumba Dilaporkan ke Polisi

Kronologis kejadiannya, saat itu korban baru keluar dari sekolah anaknya karena sementara mengurus kepindahannya namun tiba-tiba bertemu dengan pelaku yang sedang berboncengan dengan seorang perempuan.

Pelaku kemudian tersulut emosi lalu mengambil parang di motornya dan mengejar korban, korban sempat berlari namun karena diduga kecapean korban terjatuh, pelaku pun langsung memarangi korban berkali-kali hingga tak berdaya.

Baca Juga:  Pelaku Seni Di Bone Berduka...

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Sel, Pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” Tutup Rayendra. (*)

Berita Terkait

Ground Breaking Paket 2 MYP DI Bengo, Gubernur Sulsel Fokus Benahi Saluran Irigasi Warisan Kolonial
Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus
Kebijakan BerAmal Tuai Pujian, Gaji ke-13 ASN Bone Dibayar Lebih Cepat
Peduli Kesehatan Perempuan, TP PKK Sulsel Gelar Vaksinasi HPV Gratis di Makassar
Lansia 80 Tahun di Mare Bone Jadi Korban Penganiayaan, Terduga Pelaku Diduga ODGJ
Pembobol Brankas Youtuber Bone Mengaku Beraksi Sejak 2018, Awali Aksi dengan Berdoa
Pembobol Brankas Youtuber Bone Ditangkap, Polisi Ungkap 33 TKP Pencurian di Sulsel
Serdik Sespimmen Polri Muliati Dorong Penguatan Kepemimpinan Berbasis Strategi SFAS

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:42 WITA

Ground Breaking Paket 2 MYP DI Bengo, Gubernur Sulsel Fokus Benahi Saluran Irigasi Warisan Kolonial

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:04 WITA

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:32 WITA

Kebijakan BerAmal Tuai Pujian, Gaji ke-13 ASN Bone Dibayar Lebih Cepat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:23 WITA

Peduli Kesehatan Perempuan, TP PKK Sulsel Gelar Vaksinasi HPV Gratis di Makassar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:35 WITA

Lansia 80 Tahun di Mare Bone Jadi Korban Penganiayaan, Terduga Pelaku Diduga ODGJ

Berita Terbaru