Pelaku Pembunuhan Istri di Bone Terancam 15 Tahun Penjara

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 14:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Bone, (Iptu Rayendra Muchtar, S.H)

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Bone, (Iptu Rayendra Muchtar, S.H)

BONE,BONEKU.COM,– Tersangka pelaku pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Bone berinisial DW kini sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Bone untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi di ruangannya mengatakan bahwa terduga pelaku ini diamankan di rumah kerabatnya di Jalan Jendral Sudirman Watampone 1 jam pasca kejadian.

Baca Juga:  Warga Ureng Tewas Ditebas Sarang Saat Melayat di Rumah Tetangga

“Pelaku ini menyerahkan diri, pihak keluarganya menelpon polisi dan meminta menjemput pelaku, pelaku dijemput langsung oleh kasat Intel,” Kata Iptu Rayendra Kamis 1/2/2024

Lebih jauh Rayendra menjelaskan bahwa pelaku mengakui sakit hati karena mencurigai istrinya main hati dengan pria lain (Selingkuh) sehingga membuat hubungan mereka renggang selama kurang lebih 2 tahun terakhir.

Baca Juga:  Terungkap, Begini Kronologis IRT Yang Dianiaya oleh Mantan Suami

Kronologis kejadiannya, saat itu korban baru keluar dari sekolah anaknya karena sementara mengurus kepindahannya namun tiba-tiba bertemu dengan pelaku yang sedang berboncengan dengan seorang perempuan.

Pelaku kemudian tersulut emosi lalu mengambil parang di motornya dan mengejar korban, korban sempat berlari namun karena diduga kecapean korban terjatuh, pelaku pun langsung memarangi korban berkali-kali hingga tak berdaya.

Baca Juga:  Kurang Dari 24 Jam Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Walannae Bone

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Sel, Pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” Tutup Rayendra. (*)

Berita Terkait

Diduga Korsleting, Satu Unit Mini Bus Hangus Terbakar
Program MBG Dipercepat, Bupati Bone Minta Libatkan Warga Kurang Mampu
Knalpot Brong Bikin Resah, Satlantas Polres Bone Bertindak Tegas
Jalan Wellulang–Ulo Resmi Dibuka, Bupati Bone Dorong Konektivitas Bone Utara
Residivis Kembali Berulah, Polisi Ungkap Rantai Peredaran Sabu di Bone
Rakornas Kemendagri 2026, Bone Siap Satukan Langkah dengan Pemerintah Pusat
Polres Bone Gelar Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Ini 9 Pelanggaran Prioritas yang Diincar
Drama Rp550 Juta di Balik Seleksi TNI: Pengakuan, Bantahan, dan Korban yang Terluka

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:11 WITA

Diduga Korsleting, Satu Unit Mini Bus Hangus Terbakar

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:54 WITA

Program MBG Dipercepat, Bupati Bone Minta Libatkan Warga Kurang Mampu

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:34 WITA

Knalpot Brong Bikin Resah, Satlantas Polres Bone Bertindak Tegas

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:45 WITA

Jalan Wellulang–Ulo Resmi Dibuka, Bupati Bone Dorong Konektivitas Bone Utara

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:05 WITA

Residivis Kembali Berulah, Polisi Ungkap Rantai Peredaran Sabu di Bone

Berita Terbaru

Bone

Diduga Korsleting, Satu Unit Mini Bus Hangus Terbakar

Kamis, 5 Feb 2026 - 15:11 WITA