Pelaku Pembunuhan Istri di Bone Terancam 15 Tahun Penjara

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 14:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Bone, (Iptu Rayendra Muchtar, S.H)

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Bone, (Iptu Rayendra Muchtar, S.H)

BONE,BONEKU.COM,– Tersangka pelaku pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Bone berinisial DW kini sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Bone untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi di ruangannya mengatakan bahwa terduga pelaku ini diamankan di rumah kerabatnya di Jalan Jendral Sudirman Watampone 1 jam pasca kejadian.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Bone Diringkus Polisi

“Pelaku ini menyerahkan diri, pihak keluarganya menelpon polisi dan meminta menjemput pelaku, pelaku dijemput langsung oleh kasat Intel,” Kata Iptu Rayendra Kamis 1/2/2024

Lebih jauh Rayendra menjelaskan bahwa pelaku mengakui sakit hati karena mencurigai istrinya main hati dengan pria lain (Selingkuh) sehingga membuat hubungan mereka renggang selama kurang lebih 2 tahun terakhir.

Baca Juga:  Prihatin Dampak Longsor di Bontocani, Komisi 1 DPRD Bone Beri Atensi Khusus

Kronologis kejadiannya, saat itu korban baru keluar dari sekolah anaknya karena sementara mengurus kepindahannya namun tiba-tiba bertemu dengan pelaku yang sedang berboncengan dengan seorang perempuan.

Pelaku kemudian tersulut emosi lalu mengambil parang di motornya dan mengejar korban, korban sempat berlari namun karena diduga kecapean korban terjatuh, pelaku pun langsung memarangi korban berkali-kali hingga tak berdaya.

Baca Juga:  Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan Diberi Sanksi Disiplin

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Sel, Pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” Tutup Rayendra. (*)

Berita Terkait

Masyarakat Bone Sambut Kapolres Baru, Berharap Lanjutkan dan Tingkatkan Kinerja yang Telah Dirintis Pendahulunya
URC Satreskrim Polres Bone Bongkar Pencurian Aset PLN Bernilai Miliaran Rupiah
Pengurus Masjid Resah, Remaja Diduga Berkali-kali Bobol Celengan Masjid di Bone
Lokasi Tambang Tewasnya Operator Irpan Diduga Melampaui Batas Izin Resmi
Perangi Narkotika hingga Desa, Bupati Bone Resmikan Tim P4GN di 27 Kecamatan
Hebat! Siswa UPT SDN 24 Macanang Lolos Jadi Pemeran Film Nasional ‘Akal Imitasi’
Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Galian C Bone Warga Soroti Kelalaian Pengawasan & Tanggung Jawab Pengelola
Ground Breaking Pembangunan Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu Dimulai, Gubernur Sulsel: Kita Doakan Sukses dan Lancar

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:59 WITA

Masyarakat Bone Sambut Kapolres Baru, Berharap Lanjutkan dan Tingkatkan Kinerja yang Telah Dirintis Pendahulunya

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WITA

URC Satreskrim Polres Bone Bongkar Pencurian Aset PLN Bernilai Miliaran Rupiah

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:18 WITA

Pengurus Masjid Resah, Remaja Diduga Berkali-kali Bobol Celengan Masjid di Bone

Senin, 27 Juli 2026 - 13:34 WITA

Perangi Narkotika hingga Desa, Bupati Bone Resmikan Tim P4GN di 27 Kecamatan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:59 WITA

Hebat! Siswa UPT SDN 24 Macanang Lolos Jadi Pemeran Film Nasional ‘Akal Imitasi’

Berita Terbaru