2 Pelaku Narkotika Digelandang ke Mapolres Bone

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2024 - 14:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Satresnarkoba Polres Bone berhasil mengamankan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Bone tepatnya di Desa Tebba Kecamatan Salomekko, Jumat malam, 2/2/2024 sekira pukul 23:30.

Informasi yang berhasil dihimpun, terduga pelaku berinisial PT tertangkap tangan memiliki narkotika sebanyak 3 saset sabu ukuran kecil, kemudian dari hasil interogasi PT, dia mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari tangan inisial AB Alias AH dengan tujuan untuk dijual.

Baca Juga:  Oknum Karyawan Bank Sulselbar Digrebek Warga Dini hari

Pada saat itu juga tim Sat Narkoba Polres Bone langsung melakukan pengejaran  terhadap lelaki AB alias AH dan akhirnya berhasil diamankan, AB kemudian mengakui bahwa dirinyalah yang telah menyerahkan narkoba ke PT untuk dijual.

Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi membenarkan,  kata dia dari hasil penangkapan AB polisi berhasil menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 2 saset ukuran sedang dan 8 saset ukuran kecil.

Baca Juga:  Pengunjung Keluhkan Aktivitas Miras di Taman Arung Palakka Hingga Menyebabkan Keributan

“Dari hasil interogasi terduga pelaku berinisial AB alias AH, dia mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari lelaki berinisial A yang berdomisili di Kecamatan Salomekko namun saat dilakukan pencarian tidak ditemukan,” Kata Iptu Rayendra Sabtu, 3/2/2024

Lanjut kata Rayendra, kedua pelaku beserta barang  buktinya kini dibawa ke Polres Bone untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat ( 1 ) Jo Pasal 112 ayat ( 1 ) Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 sampai 20 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus
Kebijakan BerAmal Tuai Pujian, Gaji ke-13 ASN Bone Dibayar Lebih Cepat
Peduli Kesehatan Perempuan, TP PKK Sulsel Gelar Vaksinasi HPV Gratis di Makassar
Lansia 80 Tahun di Mare Bone Jadi Korban Penganiayaan, Terduga Pelaku Diduga ODGJ
Pembobol Brankas Youtuber Bone Mengaku Beraksi Sejak 2018, Awali Aksi dengan Berdoa
Pembobol Brankas Youtuber Bone Ditangkap, Polisi Ungkap 33 TKP Pencurian di Sulsel
Serdik Sespimmen Polri Muliati Dorong Penguatan Kepemimpinan Berbasis Strategi SFAS
243 Petugas Siap Menyisir Soppeng, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Bergulir

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:04 WITA

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:32 WITA

Kebijakan BerAmal Tuai Pujian, Gaji ke-13 ASN Bone Dibayar Lebih Cepat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:35 WITA

Lansia 80 Tahun di Mare Bone Jadi Korban Penganiayaan, Terduga Pelaku Diduga ODGJ

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:12 WITA

Pembobol Brankas Youtuber Bone Mengaku Beraksi Sejak 2018, Awali Aksi dengan Berdoa

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pembobol Brankas Youtuber Bone Ditangkap, Polisi Ungkap 33 TKP Pencurian di Sulsel

Berita Terbaru