3 Warga Sinjai Dibekuk Polisi Karena Miliki Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2024 - 23:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– 3 Orang pelaku penyalahgunaan narkotika tak berkutik saat dilakukan penangkapan oleh Sat Narkoba Polres Bone, Senin 5 Februari 2024 di Desa Buareng Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone.

Ketiga pelaku tersebut diketahui berinisial AD (39), AZ (47) dan seorang IRT berinisial NH (43), ketiganya merupakan warga Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan.

Menurut Paur Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar pelaku yang pertama kali ditangkap yakni lelaki berinisial AD, dia ditangkap menguasai sabu yang disimpan di saku celananya sebanyak 1 saset ukuran kecil.

Baca Juga:  Transparansi Kinerja, Polres Bone Gelar Press Release Akhir Tahun 2025

“Dari hasil interogasi AD, dia mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari AZ secara cuma-cuma, sehingga anggota melakukan pengembangan terhadap AZ dan berhasil menangkapnya,”Kata Iptu Rayendra Muchtar.

Dari hasil penangkapan AZ lanjut Rayendra, Sat Narkoba Polres Bone menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 6 saset sabu ukuran kecil lengkap dengan alat hisap.

Baca Juga:  Bupati Bone Buka Tournament Sepakbola Cakkeware CUP V...

AZ yang diinterogasi polisi mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang IRT berinisial NH, polisi kemudian melanjutkan penangkapan terhadap NH.

“Dari tangan pelaku NH ditemukan 17 saset sebuah ukuran kecil dan 8 saset ukuran sedang, dari pengakuannya barang itu dari suaminya berinisial BT dan saat ini masih dilakukan pengejaran,” Tambahnya

Kini semua pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terkait

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Disahkan, Bupati Bone Apresiasi DPRD
Pria Ditemukan Meninggal di Pinggir Sawah, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Granat Nanas dan 20 Butir Amunisi Ditemukan di Rumah Warga Bone, Tim Jibom Brimob Polda Sulsel Lakukan Evakuasi
Pesta Miras Berujung Tragedi, Remaja 20 Tahun Tewas Ditikam Kerabat Sendiri
Nasyithah Usman Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Diskominfo Soppeng
Polres Bone Amankan Terduga Pelaku Pencurian yang Buron Sejak 2025
Tinjau Puskesmas, Bupati Bone Tekankan Edukasi Gizi Hinga Desa
Bupati dan DPRD Soppeng Setujui Ranperda APBD 2025

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:37 WITA

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Disahkan, Bupati Bone Apresiasi DPRD

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:40 WITA

Pria Ditemukan Meninggal di Pinggir Sawah, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:03 WITA

Granat Nanas dan 20 Butir Amunisi Ditemukan di Rumah Warga Bone, Tim Jibom Brimob Polda Sulsel Lakukan Evakuasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:19 WITA

Nasyithah Usman Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Diskominfo Soppeng

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:38 WITA

Polres Bone Amankan Terduga Pelaku Pencurian yang Buron Sejak 2025

Berita Terbaru