3 Warga Sinjai Dibekuk Polisi Karena Miliki Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2024 - 23:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– 3 Orang pelaku penyalahgunaan narkotika tak berkutik saat dilakukan penangkapan oleh Sat Narkoba Polres Bone, Senin 5 Februari 2024 di Desa Buareng Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone.

Ketiga pelaku tersebut diketahui berinisial AD (39), AZ (47) dan seorang IRT berinisial NH (43), ketiganya merupakan warga Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan.

Menurut Paur Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar pelaku yang pertama kali ditangkap yakni lelaki berinisial AD, dia ditangkap menguasai sabu yang disimpan di saku celananya sebanyak 1 saset ukuran kecil.

Baca Juga:  Kantuk Berujung Celaka, Mobil Pengangkut Telur Terbalik di Bone

“Dari hasil interogasi AD, dia mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari AZ secara cuma-cuma, sehingga anggota melakukan pengembangan terhadap AZ dan berhasil menangkapnya,”Kata Iptu Rayendra Muchtar.

Dari hasil penangkapan AZ lanjut Rayendra, Sat Narkoba Polres Bone menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 6 saset sabu ukuran kecil lengkap dengan alat hisap.

Baca Juga:  Aksi Brutal Remaja Bersenjata Serang Percetakan di Bone, Satu Terluka

AZ yang diinterogasi polisi mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang IRT berinisial NH, polisi kemudian melanjutkan penangkapan terhadap NH.

“Dari tangan pelaku NH ditemukan 17 saset sebuah ukuran kecil dan 8 saset ukuran sedang, dari pengakuannya barang itu dari suaminya berinisial BT dan saat ini masih dilakukan pengejaran,” Tambahnya

Kini semua pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terkait

Dispar Bone Ajak Majukan UMKM Lewat Peluncuran LAGO TERMANIS di Desa Lattekko
Wisata Cinnong Retribusi Masuk Kas Daerah, Fasilitas Terbengkalai
25 Tim Bertarung Sengit, AE LAMONE Keluar Sebagai Juara Mobile Legends Kapolri Cup Bone
Dari Masjid untuk Umat, Andi Akmal Pasluddin Serukan Pengurus DMI Bone Bergerak hingga Pelosok Kecamatan
Objek Wisata Cinnong Ulaweng Dikeluhkan Pengunjung Fasilitas Rusak Tak Terawat, Retribusi Tetap Ditarik
Kapolres Bone Buka Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026, Ajang Seleksi Menuju Kapolda Cup dan Kapolri Cup
Bupati Bone Resmikan IPLT Passippo Senilai Rp8 Miliar
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakil Bupati Soppeng Ikuti Dzikir dan Doa Bersama

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 13:28 WITA

Dispar Bone Ajak Majukan UMKM Lewat Peluncuran LAGO TERMANIS di Desa Lattekko

Senin, 29 Juni 2026 - 13:21 WITA

Wisata Cinnong Retribusi Masuk Kas Daerah, Fasilitas Terbengkalai

Senin, 29 Juni 2026 - 02:02 WITA

Dari Masjid untuk Umat, Andi Akmal Pasluddin Serukan Pengurus DMI Bone Bergerak hingga Pelosok Kecamatan

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:46 WITA

Objek Wisata Cinnong Ulaweng Dikeluhkan Pengunjung Fasilitas Rusak Tak Terawat, Retribusi Tetap Ditarik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:36 WITA

Kapolres Bone Buka Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026, Ajang Seleksi Menuju Kapolda Cup dan Kapolri Cup

Berita Terbaru