3 Warga Sinjai Dibekuk Polisi Karena Miliki Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2024 - 23:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– 3 Orang pelaku penyalahgunaan narkotika tak berkutik saat dilakukan penangkapan oleh Sat Narkoba Polres Bone, Senin 5 Februari 2024 di Desa Buareng Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone.

Ketiga pelaku tersebut diketahui berinisial AD (39), AZ (47) dan seorang IRT berinisial NH (43), ketiganya merupakan warga Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan.

Menurut Paur Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar pelaku yang pertama kali ditangkap yakni lelaki berinisial AD, dia ditangkap menguasai sabu yang disimpan di saku celananya sebanyak 1 saset ukuran kecil.

Baca Juga:  Dua Mesin Dinamo Air Warga Dicuri, Pemulung 25 Tahun Dibekuk Polisi

“Dari hasil interogasi AD, dia mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari AZ secara cuma-cuma, sehingga anggota melakukan pengembangan terhadap AZ dan berhasil menangkapnya,”Kata Iptu Rayendra Muchtar.

Dari hasil penangkapan AZ lanjut Rayendra, Sat Narkoba Polres Bone menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 6 saset sabu ukuran kecil lengkap dengan alat hisap.

Baca Juga:  Video Viral Tak Sesuai Fakta, Satres Narkoba Bone Klarifikasi Tegas

AZ yang diinterogasi polisi mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang IRT berinisial NH, polisi kemudian melanjutkan penangkapan terhadap NH.

“Dari tangan pelaku NH ditemukan 17 saset sebuah ukuran kecil dan 8 saset ukuran sedang, dari pengakuannya barang itu dari suaminya berinisial BT dan saat ini masih dilakukan pengejaran,” Tambahnya

Kini semua pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terkait

Bocah 14 Tahun Sopiri Mobil-Tabrak Pemotor hingga Tewas, Kasat Lantas Polres Bone Minta Orang Tua Bijak
Terduga Penipu Bermodus Pesan Material Bangunan Rp13 Juta Dibekuk URC Resmob Polres Bone
Satlantas Polres Bone Akan Gelar Ops Patuh 2026, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Sulsel Ikuti Rapat Tata Kelola Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu
Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS
SPBU Camming Bone Dikabarkan Kena Sanksi, Manager Sebut Dua Hari Tak Jual Pertalite
Dukung Pembelajaran Digital, SD Inpres 10/73 Mappesangka Terima Smart TV 75 Inci
Pendaftaran Bhayangkara CUP III Grasstrack dan Motocross Dibuka

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:19 WITA

Bocah 14 Tahun Sopiri Mobil-Tabrak Pemotor hingga Tewas, Kasat Lantas Polres Bone Minta Orang Tua Bijak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:06 WITA

Terduga Penipu Bermodus Pesan Material Bangunan Rp13 Juta Dibekuk URC Resmob Polres Bone

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:01 WITA

Satlantas Polres Bone Akan Gelar Ops Patuh 2026, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:15 WITA

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Sulsel Ikuti Rapat Tata Kelola Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:13 WITA

Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS

Berita Terbaru