3 Warga Sinjai Dibekuk Polisi Karena Miliki Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2024 - 23:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– 3 Orang pelaku penyalahgunaan narkotika tak berkutik saat dilakukan penangkapan oleh Sat Narkoba Polres Bone, Senin 5 Februari 2024 di Desa Buareng Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone.

Ketiga pelaku tersebut diketahui berinisial AD (39), AZ (47) dan seorang IRT berinisial NH (43), ketiganya merupakan warga Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan.

Menurut Paur Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar pelaku yang pertama kali ditangkap yakni lelaki berinisial AD, dia ditangkap menguasai sabu yang disimpan di saku celananya sebanyak 1 saset ukuran kecil.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Video Mesum Yang Beredar di Sosmed

“Dari hasil interogasi AD, dia mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari AZ secara cuma-cuma, sehingga anggota melakukan pengembangan terhadap AZ dan berhasil menangkapnya,”Kata Iptu Rayendra Muchtar.

Dari hasil penangkapan AZ lanjut Rayendra, Sat Narkoba Polres Bone menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 6 saset sabu ukuran kecil lengkap dengan alat hisap.

Baca Juga:  Dalam Rangka HUT Ke-73, Detasemen C Brimob Gelar Kerja Bakti

AZ yang diinterogasi polisi mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang IRT berinisial NH, polisi kemudian melanjutkan penangkapan terhadap NH.

“Dari tangan pelaku NH ditemukan 17 saset sebuah ukuran kecil dan 8 saset ukuran sedang, dari pengakuannya barang itu dari suaminya berinisial BT dan saat ini masih dilakukan pengejaran,” Tambahnya

Kini semua pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terkait

Pajak Kendaraan di Bone Dapat Diskon 50 Persen, Denda PKB Dibebaskan 100 Persen
Camat Ponre Imbau Warga Hidupkan Kembali Siskamling, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Sempat Diamuk Warga, Terduga Pelaku Pencurian di Pasar Sentral Palakka Dibekuk Opsnal Polsek Tanete Riattang
Sulsel Tempati Peringkat IV PPD 2026, Pemprov Perkuat Perencanaan Berbasis Data
Polres Bone Borong 5 Penghargaan Kehumasan Polda Sulsel, Bukti Kinerja Makin Solid
Warga Bone Isi Puluhan Tandon Demi Air Bersih, Sumur Mengering Diterjang Kemarau
Kasus Penganiayaan di Bone, Pria 50 Tahun Diamankan Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang
Menuju Kabupaten Digital, Bupati Bone Dorong Super App Satukan Layanan Publik

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:14 WITA

Pajak Kendaraan di Bone Dapat Diskon 50 Persen, Denda PKB Dibebaskan 100 Persen

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:06 WITA

Camat Ponre Imbau Warga Hidupkan Kembali Siskamling, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:01 WITA

Sempat Diamuk Warga, Terduga Pelaku Pencurian di Pasar Sentral Palakka Dibekuk Opsnal Polsek Tanete Riattang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:37 WITA

Polres Bone Borong 5 Penghargaan Kehumasan Polda Sulsel, Bukti Kinerja Makin Solid

Rabu, 30 September 2026 - 23:34 WITA

Warga Bone Isi Puluhan Tandon Demi Air Bersih, Sumur Mengering Diterjang Kemarau

Berita Terbaru