3 Warga Sinjai Dibekuk Polisi Karena Miliki Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2024 - 23:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– 3 Orang pelaku penyalahgunaan narkotika tak berkutik saat dilakukan penangkapan oleh Sat Narkoba Polres Bone, Senin 5 Februari 2024 di Desa Buareng Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone.

Ketiga pelaku tersebut diketahui berinisial AD (39), AZ (47) dan seorang IRT berinisial NH (43), ketiganya merupakan warga Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan.

Menurut Paur Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar pelaku yang pertama kali ditangkap yakni lelaki berinisial AD, dia ditangkap menguasai sabu yang disimpan di saku celananya sebanyak 1 saset ukuran kecil.

Baca Juga:  Ayah Yang Cabuli Anaknya Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi

“Dari hasil interogasi AD, dia mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari AZ secara cuma-cuma, sehingga anggota melakukan pengembangan terhadap AZ dan berhasil menangkapnya,”Kata Iptu Rayendra Muchtar.

Dari hasil penangkapan AZ lanjut Rayendra, Sat Narkoba Polres Bone menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 6 saset sabu ukuran kecil lengkap dengan alat hisap.

Baca Juga:  Warga Desa Latonro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Walanae

AZ yang diinterogasi polisi mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang IRT berinisial NH, polisi kemudian melanjutkan penangkapan terhadap NH.

“Dari tangan pelaku NH ditemukan 17 saset sebuah ukuran kecil dan 8 saset ukuran sedang, dari pengakuannya barang itu dari suaminya berinisial BT dan saat ini masih dilakukan pengejaran,” Tambahnya

Kini semua pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terkait

Sentuhan Kepedulian BupAAS, Dua Anak Korban Kebakaran di Passippo Terima Sepeda Listrik
Polisi Amankan 9 Orang Pelaku Narkoba di Bone, 7 Ditetapkan Tersangka. 2 Orang Masih Pemeriksaan
Keributan Dini Hari di THM Mitha Sari Bone, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Persiapan Bhayangkara CUP III Motocross Terus Dimantapkan, Panitia Bekerja Hingga Malam
Cegah Peredaran Narkotika, Tim Gabungan TNI-Polri, BNN dan Satpol PP Razia Hotel hingga Tempat Karaoke di Bone
10 Remaja Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Perang Kelompok
Diduga Aniaya Perempuan 16 Tahun, Pria di Bone Diamankan Opsnal Polsek Tanete Riattang
Belum Genap 24 Jam, Polsek Tanete Riattang Amankan Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Sentuhan Kepedulian BupAAS, Dua Anak Korban Kebakaran di Passippo Terima Sepeda Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Polisi Amankan 9 Orang Pelaku Narkoba di Bone, 7 Ditetapkan Tersangka. 2 Orang Masih Pemeriksaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WITA

Keributan Dini Hari di THM Mitha Sari Bone, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:54 WITA

Persiapan Bhayangkara CUP III Motocross Terus Dimantapkan, Panitia Bekerja Hingga Malam

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Cegah Peredaran Narkotika, Tim Gabungan TNI-Polri, BNN dan Satpol PP Razia Hotel hingga Tempat Karaoke di Bone

Berita Terbaru