3 Warga Sinjai Dibekuk Polisi Karena Miliki Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2024 - 23:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– 3 Orang pelaku penyalahgunaan narkotika tak berkutik saat dilakukan penangkapan oleh Sat Narkoba Polres Bone, Senin 5 Februari 2024 di Desa Buareng Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone.

Ketiga pelaku tersebut diketahui berinisial AD (39), AZ (47) dan seorang IRT berinisial NH (43), ketiganya merupakan warga Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan.

Menurut Paur Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar pelaku yang pertama kali ditangkap yakni lelaki berinisial AD, dia ditangkap menguasai sabu yang disimpan di saku celananya sebanyak 1 saset ukuran kecil.

Baca Juga:  ACC Setia Dampingi Paslon 'Tegak Lurus' Kampanye

“Dari hasil interogasi AD, dia mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari AZ secara cuma-cuma, sehingga anggota melakukan pengembangan terhadap AZ dan berhasil menangkapnya,”Kata Iptu Rayendra Muchtar.

Dari hasil penangkapan AZ lanjut Rayendra, Sat Narkoba Polres Bone menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 6 saset sabu ukuran kecil lengkap dengan alat hisap.

Baca Juga:  Transaksi via DANA, Pemuda Bone Tertangkap Jadi Perantara Sabu

AZ yang diinterogasi polisi mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang IRT berinisial NH, polisi kemudian melanjutkan penangkapan terhadap NH.

“Dari tangan pelaku NH ditemukan 17 saset sebuah ukuran kecil dan 8 saset ukuran sedang, dari pengakuannya barang itu dari suaminya berinisial BT dan saat ini masih dilakukan pengejaran,” Tambahnya

Kini semua pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terkait

Gerakan Ayah Mengantar Anak, Pemkab Soppeng Terapkan Setara Presensi Bebas Radius
PHRI Sulsel: HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas Angkat Okupansi Hotel hingga Dua Kali Lipat
Bupati Bone Temui Menteri PKP, Perjuangkan Tambahan 6.000 RTLH dan Pembangunan Rumah Susun
Selisih Ratusan Juta Bantuan CSR Bank Sulselbar, Pihak Bank Belum Beri Penjelasan Rinci
Wakapolres Bone Lepas Tim E-Sport, Siap Berlaga di Kapolda Cup 2026
Aspirasi WIB, RDP DPRD Bahas CSR Bone, Perbup Belum Terbit 7 Tahun
Banjir Sungai Baliase, Masamba, dan Rongkong Jadi Fokus Sidang TKPSDA
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Disahkan, Bupati Bone Apresiasi DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:54 WITA

Gerakan Ayah Mengantar Anak, Pemkab Soppeng Terapkan Setara Presensi Bebas Radius

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:30 WITA

PHRI Sulsel: HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas Angkat Okupansi Hotel hingga Dua Kali Lipat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:41 WITA

Bupati Bone Temui Menteri PKP, Perjuangkan Tambahan 6.000 RTLH dan Pembangunan Rumah Susun

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:24 WITA

Selisih Ratusan Juta Bantuan CSR Bank Sulselbar, Pihak Bank Belum Beri Penjelasan Rinci

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:27 WITA

Wakapolres Bone Lepas Tim E-Sport, Siap Berlaga di Kapolda Cup 2026

Berita Terbaru