Home / Bone / News

Sat Lantas Polres Bone Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong

- Jurnalis

Senin, 8 Januari 2024 - 21:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONEKU.COM.BONE,– Satlantas Polres Bone terus berupaya menjaga Kamseltibcarlantas agar tetap aman dan kondusif, salah satunya dengan mendatangi bengkel motor, bengkel Palakka, Kabupaten Bone, Senin pagi (8/1/2024).

Dalam kesempatan itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone IPDA Ishak Yacub memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas, diantaranya terkait larangan penggunaan knlapot brong kepada masyarakat.

Baca Juga:  Belasan Pelanggar Lalulintas Ditindak Polisi

“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong. Termasuk pemilik bengkel diimbau agar tidak menjual knalpot brong,” ungkap Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri.

Menurut Kasatlantas, penggunaan knalpot brong merupakan bentuk pelanggaran berdampak pada ketidaknyamanan bagi pengendara lain dan sangat mengganggu masyarakat.

Baca Juga:  Ade Semprot Masjid dan Rumah Warga

“Pelanggaran knalpot brong ini, tertuang dalam Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Kasatlantas.

“Penggunaan knalpot brong dapat kena sanksi, berupa kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu,” (*)

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed
Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya
Derita Tukang Las Berakhir, BAZNAS Bone Turun Tangan Bayar Biaya Rumah Sakit
Terpojok, Lapatau Runners Akui Pakai Nama Pejabat Akibat Pemerintah Ingkar Janji sebagai ‘Powered’
Polemik Pembatalan Bone Fun Run 2026, Panitia Akui Koordinasi dengan Pemda Mandek
Batalnya Bone Fun Run 2026 Berujung Teror Chat ke Pejabat Pemda, Edy Syam Siap Tempuh Jalur Hukum
KKP Lirik Dua Desa di Bone untuk Kampung Nelayan Modern
Bupati Bone Minta Jajaran Sigap Tangani Insiden di Pesta Pernikahan di Kahu

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:23 WITA

Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed

Selasa, 14 April 2026 - 00:24 WITA

Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya

Senin, 13 April 2026 - 21:11 WITA

Derita Tukang Las Berakhir, BAZNAS Bone Turun Tangan Bayar Biaya Rumah Sakit

Minggu, 12 April 2026 - 14:17 WITA

Polemik Pembatalan Bone Fun Run 2026, Panitia Akui Koordinasi dengan Pemda Mandek

Sabtu, 11 April 2026 - 14:55 WITA

Batalnya Bone Fun Run 2026 Berujung Teror Chat ke Pejabat Pemda, Edy Syam Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru