Sat Narkoba Polres Bone  Amankan 3 Pelaku Narkoba, Satu Diantaranya Merupakan Oknum Polisi

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 16:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Baru-baru ini salah seorang aparat penegak hukum yang merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Batalyon C Brimob diamankan Sat narkoba Polres Bone karena terlibat penyalahgunaan narkotika.

Oknum tersebut diketahui berinisial (HA), dia ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dan penunjukan langsung dari 2 orang pelaku sebelumnya telah diamankan lebih dulu.

Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf membenarkan penangkapan tersebut dia mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 3 orang pelaku salah satu diantaranya merupakan oknum anggota polisi.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Terduga Bandar Narkoba di Bone

Awalnya pihaknya mengamankan pelaku berinisial S dan D keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri, mereka diamankan di Desa Tadang Palie Kecamatan Ulaweng, dan dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti berupa narkoba.

“Saat penangkapan ditemukan 4 saset sabu dari kedua pelaku ini, dan hasil interogasi pelaku ini mengakui mendapatkan barang tersebut dari si oknum HA ini, sehingga langsung dilakukan pengembangan,”Kata AKP Yusriadi Yusuf, Senin 6 Mei 2024.

Baca Juga:  Kadis Kominfo Bone Melahirkan  Inovasi Program JOKKA

Setelah dilakukan pencarian terhadap HA, Polisi akhirnya berhasil menemukan keberadaannya dan langsung diamankan ke Mapolres Bone, HA mengakui bahwa barang milik S dan D ini adalah barang yang dibeli darinya seharga Rp. 4.400.000.

Ketiga pelaku kini berada di Sel tahanan Polres Bone dan akan diancam Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  5 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Amankan Polisi di Bajoe

Sementara Danyon C Brimob Kompol Nur Ichsan yang dikonfirmasi terkait perihal oknum anggotanya yang diamankan tersebut menyarankan langsung ke konfirmasi ke Kasat narkoba, karena yang bersangkutan ini memang sudah lama tidak berkantor.

“Langsung ke polres saja untuk penanganan kasusnya, yang jelas oknum ini sudah 3 bulan lebih memang tidak masuk kantor dan sudah diusulkan masuk DPO 1,” Ujar Danyon C Brimob Kompol Nur Ichsan.(*)

Berita Terkait

Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah
Hangatkan Ramadan, Bupati Bone Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Pattiro Riolo
Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone
BAZNAS Bone Salurkan 40 Paket Ramadhan Bahagia dan 9 Bantuan Sanitasi untuk Warga Bajoe
Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam
Angkatan 22 TFTT Bone Hadirkan Kebersamaan Lewat Buka Puasa dan Santunan Kepada Santri

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:44 WITA

Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:34 WITA

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:13 WITA

Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:08 WITA

Hangatkan Ramadan, Bupati Bone Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Pattiro Riolo

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:56 WITA

Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone

Berita Terbaru