Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, LBH Kenustra Bone Minta APH, Proses Ketua KPU

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 14:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LBH Kenustra Bone Andi Asrul Amri

Ketua LBH Kenustra Bone Andi Asrul Amri

BONE,BONEKU.COM,– Pasca beredarnya foto, rekaman suara serta video yang diduga ketua KPU kabupaten bone, Yusran Tajuddin yang memerintahkan PPKnya untuk memanipulasi hasil perolehan suara, KPU Bone hingga saat ini masih menjadi buah bibir oleh sejumlah kalangan, baik dari aktifis mahasiswa, LSM, lembaga hukum dan juga para tokoh-tokoh di Bone

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kenustra bone Andi Asrul Amri yang juga merasa geram atas kejadian tersebut saat dikofirmasi mengatakan bahwa dirinya meminta agar aparat penegak hukum (APH) agar segera mengambil tindakan cepat yaitu mengamankan dan memeriksa oknum yang bersangkutan secepatnya.

Baca Juga:  Bone Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya

“itukan sudah ada bukti yang cukup jelas jadi tidak ada lagi alasan APH untuk tidak melakukan pemeriksaan kepada semua yang bersangkutan, jangan sampai kalau dibiarkan berlarut ada oknum-oknum yang sengaja menghilangkan buktinya,” Kata Andi Asrul Amri, 29/5/2024.

Lebih jauh Andi Asrul mengatakan, perbuatan yang diduga memanipulasi suara pada Pileg 2024 ini telah melukai hati rakyat Bone dan merusak tatanan demokrasi, bahkan juga merupakan dugaan tindak pidana pemilu yang sanksinya bisa sampai hukuman penjara.

Baca Juga:  Luncurkan 4 Program Unggulan, Kurniati A. Islamuddin Inisiasi Kampung PKK Di Bone

Menurutnya perbuatan tersebut bisa di jerat Pasal 532 jo 554 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu jo Pasal 55 ayat 1 KUHP yang mana berbunyi, Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapatkan tambahan suara atau perolehan suara peserta pemilu menjadi berkurang yang dilakukan secara bersama-sama.

Baca Juga:  Oknum KPPS Diduga Terlibat Kampanye, Terancam Diberhentikan

” Nah ini kan sudah viral,  ada foto, rekaman suara serta video yang diduga merupakan oknum Ketua KPU Bone meminta anggotanya memanipulasi suara pada Pileg 2024 di kabupaten bone, itu bukti sudah cukup kok untuk membuat APH segera mengamankan Ketua KPU Bone untuk segera diperiksa, tidak perlu menunggu laporan lagi, jangan sampai nanti ada alasan lagi buktinya tidak jelas atau saksinya hilang,” Tegasnya. (*)

Berita Terkait

BAZNAS Bone Terima Zakat Fitrah dari 1.009 Personel Polres Bone
AMAL SQUAD Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Bone Jelang Idul Fitri
BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung
Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko
Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah
Hangatkan Ramadan, Bupati Bone Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Pattiro Riolo

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:56 WITA

BAZNAS Bone Terima Zakat Fitrah dari 1.009 Personel Polres Bone

Senin, 16 Maret 2026 - 19:33 WITA

AMAL SQUAD Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Bone Jelang Idul Fitri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:02 WITA

BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:44 WITA

Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:34 WITA

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026

Berita Terbaru