BONE,BONEKU.COM,– Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi yang berpangkat Bripka bernama Andi Idhan terhadap salah seorang Warga Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone berakhir damai.

Rencananya keluarga korban hendak melaporkan kanit Reskrim Polsek Ajangale terhadap perlakuannya terhadap erwin, namun niat itu dibatalkan lantaran mereka berfikir dia dengan bripka Andi Idhan ini masih memiliki hubungan keluarga.

Baca Juga:  Bupati Andi Asman Instruksi Jajaran Pemda Bone Kawal Program hingga di Kementerian

Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra yang dikonfirmasi terkait kejadian itu mengatakan bahwa korban dan terduga pelaku sudah dipertemukan tadi siang, dan korban tidak jadi melaporkan oknum polisi ini.

“Korban menganggap kejadian penganiayaan ini sebagai bentuk pembinaan terhadap dirinya atas kesalahannya sendiri yang berulang kali melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap istrinya,” Kata Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra, Senin 8 Juli 2024.

Baca Juga:  504 Peserta Calon PPKĀ Ikuti Ujian CATĀ 

Lebih jauh Rayendra menjelaskan bahwa Kanit Reskrim Polsek Ajangale Bripka Andi Idhan ini yang selalu menjamin korban disaat terjadi pertengkaran dengan isterinya dan selalu didamaikan.

Lebih jauh Rayendra menjelaskan bahwa dari pengakuan Kanit Reskrim Polsek Ajangale pada saat itu korban bukan hendak mengamankan diri di polsek usai bertengkar dengan isterinya melainkan memang sengaja datang untuk bertemu dengan Bripka Andi Idhan.

Baca Juga:  Pria di Bone Diduga Dianiaya Oknum Polisi Hingga Babak Belur

“Meski korban sudah tidak mau melaporkan kasus tindak pidana penganiayaan tersebut akan tetapi Propam Polres Bone tetap akan proses hukum berupa tindakan disiplin yang kini sedang berjalan terhadap Kanit Reskrim tersebut,” Tambah Rayendra. (*)