Home / Bone / News

Brimob Bone Siap Mendukung Operasi Patuh Pallawa 2024

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 15:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– – Satuan Lalu Lintas Polres Bone Polda Sulsel resmi menggelar Operasi Patuh Pallawa 2024 di wilayah hukum Kabupaten Bone yang di mulai hari ini, Senin (15 Juli 2024).

Dimulainya gelaran ini ditandai dengan apel gelar pasukan operasi patuh Pallawa 2024 di lapangan Mapolres Bone yang dipimpin Plt Waka Polres Bone Kompol Antonius Tutleta, S.Pd.

Apel Gelar Pasukan diikuti personel gabungan dari TNI, Polri, pos Basarnas, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Kasus Positif Covid 19 Di Kabupaten Bone Makin Bertambah, ini Pesan Danyon C

Dalam Apel gelar pasukan ini juga diikuti personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel.

Operasi Patuh Pallawa 2024 akan berlangsung selama 14 hari yakni dari 15 hingga 28 Juli 2024 mendatang.

Terkait pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2024 di wilayah hukum Polres Bone ini, Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel AKBP Nur Ichsan, S.Sos., M.Si., menyebutkan pihaknya siap mendukung pelaksanaan operasi.

Baca Juga:  Polres Gowa Bongkar Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar

“Personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, siap mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2024, dan kami siap memberikan contoh kepada masyarakat dalam hal ketaatan berlalu lintas,” ungkap Danyon Ichsan saat dikonfirmasi oleh awak media.

Mantan Kasubbag Renmin Sat Brimob Polda Sulsel ini juga menambahkan bahwa pihaknya akan menindak anggotanya apabila terbukti melanggar lalu lintas.

Baca Juga:  20 Personel Brimob Bone Sumbang Darah Dalam Kegiatan Donor Darah Di Hotel Novena

Ada pun jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi Patuh Pallawa 2024 ini diantaranya menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur dan berboncengan lebih dari satu.

Selain itu, pengendara yang tidak menggunakan helm standard SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi kecepatan. (*)

Berita Terkait

Pencatutan Nama Pejabat Sebagai Penanggungjawab Kian Memanas, Kuasa Hukum Resmi Lapor Polisi
Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed
Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya
Derita Tukang Las Berakhir, BAZNAS Bone Turun Tangan Bayar Biaya Rumah Sakit
Terpojok, Lapatau Runners Akui Pakai Nama Pejabat Akibat Pemerintah Ingkar Janji sebagai ‘Powered’
Polemik Pembatalan Bone Fun Run 2026, Panitia Akui Koordinasi dengan Pemda Mandek
Batalnya Bone Fun Run 2026 Berujung Teror Chat ke Pejabat Pemda, Edy Syam Siap Tempuh Jalur Hukum
KKP Lirik Dua Desa di Bone untuk Kampung Nelayan Modern

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:03 WITA

Pencatutan Nama Pejabat Sebagai Penanggungjawab Kian Memanas, Kuasa Hukum Resmi Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 18:23 WITA

Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed

Selasa, 14 April 2026 - 00:24 WITA

Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya

Minggu, 12 April 2026 - 15:33 WITA

Terpojok, Lapatau Runners Akui Pakai Nama Pejabat Akibat Pemerintah Ingkar Janji sebagai ‘Powered’

Minggu, 12 April 2026 - 14:17 WITA

Polemik Pembatalan Bone Fun Run 2026, Panitia Akui Koordinasi dengan Pemda Mandek

Berita Terbaru