BONE,BONEKU.COM,– Kepolisian Resor (Polres) Bone telah memulai penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum polisi berpangkat Bripka terhadap warga sipil. Kasus ini menarik perhatian publik setelah korban, Andre, warga Dusun Lappadiawo, Desa Tadang Palie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bone.
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S,I,K., M.H, mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung bergerak mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.
“Kami telah menerima laporan resmi dari korban dan segera menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.” Kata AKBP Erwin Syah
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa, berdasarkan laporan resmi yang diterima SPKT, terduga pelaku ini telah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga sipil bernama Andre di Kompleks terminal Palakka pada Rabu dini hari, (4/9/2024) dimana saat korban sedang mengecas hpnya kemudian datang pelaku lalu menganiaya korban habis-habisan.
Dihadapan polisi korban mengaku bahwa terduga pelau berinisial AP ini menendang wajah korban dan lengan atas kanan korban menggunakan kaki kanannya, terduga Pelaku juga memukul mata kanan dan kepala korban berulang kali dengan tangan kanannya, kemudian menyeret korban sehingga membuat korban mengalami luka memar pada mata kanan, luka gores pada lengan kanan dan kaki kiri.
Usai menerima laporan tersebut Kapolres Bone kemudian memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan untuk mencari fakta-fakta di lapangan kemudian mengamankan terduga pelaku untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Maros karena mengingat oknum polisi tersebut bertugas di wilayah Polsek Mallawa, Kabupaten Maros, Koordinasi ini penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan lancar, ” Tambah AKBP Erwin
Polres Bone berjanji akan terus memberikan perkembangan kasus kepada pelapor sesuai dengan prinsip transparansi dalam penegakan hukum. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini diimbau untuk melaporkannya ke Polres Bone. (*)
Tim Redaksi