Oknum Polisi Yang Aniaya Warga Sipil Diamankan Polres Bone

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 23:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bripka AP (tengah) saat diamankan oleh Propam Polres Bone, Kamis 5/9/2024

Bripka AP (tengah) saat diamankan oleh Propam Polres Bone, Kamis 5/9/2024

BONE,BONEKU.COM,– Kepolisian Resor (Polres) Bone telah memulai penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum polisi berpangkat Bripka terhadap warga sipil. Kasus ini menarik perhatian publik setelah korban, Andre, warga Dusun Lappadiawo, Desa Tadang Palie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bone.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S,I,K., M.H, mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung bergerak mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.

“Kami telah menerima laporan resmi dari korban dan segera menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.” Kata AKBP Erwin Syah

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan Warga Sipil Oleh Oknum Polisi Berakhir Damai

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa, berdasarkan laporan resmi yang diterima SPKT, terduga pelaku ini telah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga sipil bernama Andre di Kompleks terminal Palakka pada Rabu dini hari, (4/9/2024) dimana saat korban sedang mengecas hpnya kemudian datang pelaku lalu menganiaya korban habis-habisan.

Dihadapan polisi korban mengaku bahwa terduga pelau berinisial AP ini menendang wajah korban dan lengan atas kanan korban menggunakan kaki kanannya, terduga Pelaku juga memukul mata kanan dan kepala korban berulang kali dengan tangan kanannya, kemudian menyeret korban sehingga membuat korban mengalami luka memar pada mata kanan, luka gores pada lengan kanan dan kaki kiri.

Baca Juga:  Terdakwa Bandar Narkoba Dituntut 18 Tahun Penjara, Forbes Mengaku Kecewa

Usai menerima laporan tersebut Kapolres Bone kemudian memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan untuk mencari fakta-fakta di lapangan kemudian mengamankan terduga pelaku untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Maros karena mengingat oknum polisi tersebut bertugas di wilayah Polsek Mallawa, Kabupaten Maros, Koordinasi ini penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan lancar, ” Tambah AKBP Erwin

Baca Juga:  Soni Sumarsono Puji Suasana Bone Yang Adem...

Polres Bone berjanji akan terus memberikan perkembangan kasus kepada pelapor sesuai dengan prinsip transparansi dalam penegakan hukum. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini diimbau untuk melaporkannya ke Polres Bone. (*)

Berita Terkait

Gerakan Ayah Mengantar Anak, Pemkab Soppeng Terapkan Setara Presensi Bebas Radius
Selisih Ratusan Juta Bantuan CSR Bank Sulselbar, Pihak Bank Belum Beri Penjelasan Rinci
Wakapolres Bone Lepas Tim E-Sport, Siap Berlaga di Kapolda Cup 2026
Aspirasi WIB, RDP DPRD Bahas CSR Bone, Perbup Belum Terbit 7 Tahun
Banjir Sungai Baliase, Masamba, dan Rongkong Jadi Fokus Sidang TKPSDA
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Disahkan, Bupati Bone Apresiasi DPRD
Pria Ditemukan Meninggal di Pinggir Sawah, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Granat Nanas dan 20 Butir Amunisi Ditemukan di Rumah Warga Bone, Tim Jibom Brimob Polda Sulsel Lakukan Evakuasi

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:54 WITA

Gerakan Ayah Mengantar Anak, Pemkab Soppeng Terapkan Setara Presensi Bebas Radius

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:24 WITA

Selisih Ratusan Juta Bantuan CSR Bank Sulselbar, Pihak Bank Belum Beri Penjelasan Rinci

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:27 WITA

Wakapolres Bone Lepas Tim E-Sport, Siap Berlaga di Kapolda Cup 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:09 WITA

Aspirasi WIB, RDP DPRD Bahas CSR Bone, Perbup Belum Terbit 7 Tahun

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:54 WITA

Banjir Sungai Baliase, Masamba, dan Rongkong Jadi Fokus Sidang TKPSDA

Berita Terbaru