BONE,BONEKU.COM,– Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Aswar kembali menunjukan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bone, hal itu dibuktikan satu persatu pelaku narkoba berhasil diungkap olehnya bersama personilnya.

Kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Bone baru baru ini lumayan besar dengan jumlah barang bukti yang berhasil disita sebanyak 2 ball yang harganya mencapai Rp. 70 juta.

Baca Juga:  Polres Bone Rilis Pengungkapan Kasus Sepanjang 2023

Saat dikonfirmasi Kasat narkoba Iptu Aswar mengatakan untuk identitas pelaku sendiri diketahui berinisial RO (46) yang beralamat di Dusun Watang Melle, Desa Melle, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.

“Tersangka (RO) ini kita amankan di Jalan Mt Haryono tepatnya di samping masjid kompleks terminal petta ponggawae,” Kata Iptu Aswar, Jumat 13/9/2024.

Lebih jauh Iptu Aswar menjelaskan bahwa saat diamankan polisi berhasil menemukan barang bukti  narkoba jenis sabu berukuran besar terbungkus selembar masker wajah yang disimpan di dashboard motor pelaku, kemudian Personil Sat Narkoba  Polres Bone melanjutkan penggeledahan di rumah korban dan ditemukan 3 saset ukuran besar, 2 saset ukuran sedang, 1 buat pot tempat sabu dan 1 unit timbangan digital.

Baca Juga:  AGP Gelar Pasar Murah di 32 Provinsi

“Dari pengakuan pelaku sabu tersebut diperoleh dengan cara dipesan dari salah seorang narapidana yang berada di Lapas Tarakan Kalimantan Utara, kemudian sabu tersebut dijemput di Sidrap oleh pelaku, sementara pembayarannya dilakukan dengan cara di transfer,” Jelasnya

Rencananya sabu tersebut akan diperjualbelikan di Kabupaten Bone namun terlebih dulu kami berhasil amankan pelaku dan barang buktinya. Kini tersangka sudah diamankan di Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. (*)