Resmob Polres Bone Amankan 11 Pelaku Penganiayaan

- Jurnalis

Sabtu, 21 September 2024 - 22:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– 11 orang warga Kabupaten Bone Sulawesi Selatan diamankan oleh Satuan Resmob Polres Bone. Dimana ke 11 pelaku tersebut diduga telah menganiaya seorang lelaki Salma ( 22 ) di Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.

Informasi yang dihimpun yang mana para pelaku tersebut menganiaya korban Salma yang lagi nongkrong bersama teman disebuah pos ronda di Kelurahan Biru pada Kamis lalu hingga korban mengalami luka robek dibeberapa tubuh pada Kamis lalu.

Baca Juga:  Warga Waempubbue Amali Nikmati Lampu Jalan dari Sipakario

Hal ini pun tidak diterima oleh keluarga korban yang bernama Sopian hingga melaporkan kejadian ini di Mapolres Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf membenarkan penganiayaan tersebut. Menurutnya kejadian itu dipicu hanya kesalahpahaman.

“Jadi saat korban ini duduk duduk di pos. Si pelaku datang bersama temannya mengendari Sepeda Motor langsung menghampiri korban hingga terjadi adu mulut,” jelasnya Sabtu 21/9/2024.

Baca Juga:  PBSI Bone Sukses Gelar Muskab, H. Zainal Terpilih Kembali Pimpin Cabor Bulutangkis Di Bone

Lanjut Yusriadi mengatakan setelah adu mulut pelaku meninggalkan TKP selang beberapa menit setelah terjadinya kesalahpahaman para pelaku kembali mendatangi tempat korban.

“Tiba tiba pelaku langsung melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam ( sebilah parang panjang ) hingga korban mengalami luka pada bagian telapak tangan kiri, lengan tangan kanan dan pada bagian jidat, hingga mendapatkan perawatan secara medis di Rs Pancaitana Bone,” kata Yusriadi Yusuf.

Baca Juga:  Hari Raya Idul Adha, Andi Muzakkir Aqil, Berkurban di Bone

Dimana Ke 11 pelaku telah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Bone guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun inisial pelaku penganiayaan yakni MI ( 26 ), Al ( 24 ), AP ( 18 ), RAR ( 19 ), Syahrul awal (18), MTC ( 17 ), MAQ ( 17 ), ALS ( 17 ), DA( 19 ), MR ( 20 ) dan AT  ( 17 ) tahun. (*)

 

Berita Terkait

Resmikan Tugu Ujung Aspal Selatan Sulawesi, Gubernur Sulsel Dorong Pariwisata Selayar
Tiga Hari Hilang, Kakek 72 Tahun di Kajuara Bone Ditemukan Meninggal Dunia
Dirut PDAM Bone Dikabarkan Diperiksa Kejari, Kasi Intel : Sudah Tahap Penyidikan
Bukan Sekadar Biografi, “BupAAS: Jalan Pengabdian” Hadirkan Perspektif 44 Narasumber
Bingung Pengelolaan & Data CSR 620 Perusahaan Berizin di Bone Belum Punya Aturan Main Jelas
Isu Makanan MBG Bone: Anak Sakit, Pengelola Klaim Aman
Pencuri Brankas Milik Youtuber Bone Wa Nimbang Ditangkap, Polisi Kembangkan Kasus di Puluhan TKP
Wujud Bakti Alumni, Ketua IKA SNEPAL Serahkan Bantuan AC untuk SMPN 1 Pallangga

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:41 WITA

Resmikan Tugu Ujung Aspal Selatan Sulawesi, Gubernur Sulsel Dorong Pariwisata Selayar

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:29 WITA

Tiga Hari Hilang, Kakek 72 Tahun di Kajuara Bone Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:42 WITA

Dirut PDAM Bone Dikabarkan Diperiksa Kejari, Kasi Intel : Sudah Tahap Penyidikan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:13 WITA

Bukan Sekadar Biografi, “BupAAS: Jalan Pengabdian” Hadirkan Perspektif 44 Narasumber

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:35 WITA

Bingung Pengelolaan & Data CSR 620 Perusahaan Berizin di Bone Belum Punya Aturan Main Jelas

Berita Terbaru