BONE,BONEKU.COM,– Sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Bone mengeluh lantaran banyaknya yang mengaku oknum Wartawan dan LSM yang datang ke sekolah-sekolah dan menawarkan foto Presiden dan Wakil Presiden untuk dipajang di Sekolah.

Keluhan mereka bukan karena gambar Presiden dan Wakil Presiden yang ditawarkan, melainkan harga dari foto tersebut yang sangat fantastis, Hanya dua foto itu dibandrol seharga Rp. 400.000, selain itu oknum yang menawarkan ini juga seakan mengintervensi kepala kepala sekolah dengan alasan mereka bekerjasama dengan Dinas Pendidikan.

Baca Juga:  2 Pelaku Narkoba Diamankan, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai

“Sebenarnya kami merasa terpaksa untuk ambil karena mereka bilang kerjasama dengan dinas dan kami diwajibkan untuk ambil, sementara harganya terlalu mahal Rp. 400ribu, bisa dibayangkan kalau setiap ruangan harus dipasang, sementara anggaran kami sangat terbatas,” Ungkap salah seorang kepala sekolah yang meminta namanya enggan dipublikasikan, Kamis 31/10/2024.

Anehnya lagi ketika Oknum yang datang menjual ini ke sekolah dan tidak menemukan Kepala Sekolah, mereka malah mendatangi rumah Kepala Sekolah dan menawarkan foto tersebut, jadi seolah dipaksa untuk beli.

Baca Juga:  A.RIO BERBAGI Berkah Ramdhan

“Saya dibawakan di rumah, karena katanya dia tidak temukan saya di sekolah kebetulan juga saya memang ijin waktu itu, jadi mau tidak mau suka tidak suka terpaksa diambil, padahal ketika kami beli sendiri harganya jauh lebih murah dari harga yang ditawarkan,” Tambahnya

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Andi Fajaruddin yang dikonfirmasi soal pengakuan oknum Wartawan dan LSM yang menawarkan foto tersebut yang mengatakan kerjasama dengan Dinas, Andi Fajaruddin mengaku  sama sekali tidak melakukan kerjasama kepada pihak manapun terkait soal itu.

Baca Juga:  Bergembira Tanpa Mudik

“Tidak ada arahan dari dinas pendidikan ndi, tolong sampaikan kepada sekolah-sekolah  jangan sampai ada yang menjual nama saya,” Kata Andi Fajaruddin

“Tolong bantu sampaikan ke Kepala Sekolahnya kalau itu bukan arahan kadis, Antisipasi kalau ada yang menjual nama kadis,” Tutupnya. (*)