Kantor Hukum Pawero Ajukan Permohonan Klarifikasi ke Bapenda Bone

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 16:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,–  Kantor Hukum Pawero (KHP), melalui Mitra Pengelolanya Umar Azmar MF, M.H., resmi melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bone. Surat ini dikirimkan untuk menanggapi pernyataan Calon Wakil Bupati Bone nomor urut 3 yang dilontarkan pada acara debat Pilkada Kabupaten Bone, 30 Oktober 2024 lalu.

Dalam suratnya, Umar Azmar menyatakan bahwa pernyataan Calon Wakil Bupati tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terkait kewajiban perpajakan bagi pelaku usaha.

Baca Juga:  Pamit Main Futsal, Remaja SMA di Bone Dilaporkan Hilang

Calon tersebut mengemukakan bahwa “warung kopi dan warung-warung dipajakin semua” yang oleh KHP dianggap sebagai informasi dengan narasi yang menyesatkan. Pernyataan ini, menurut KHP, meletakkan secara negatif ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2024, dimana menetapkan bahwa sektor makanan dan minuman, termasuk warung kopi dan warung makan, merupakan objek pajak.

“Siapapun bupatinya kelak, seluruh pelaku usaha rumah makan dan minum dengan omzet diatas 3 juta adalah wajib pajak, AAP perlu baca Perda 1/2024 dan UU HKP soal ini”, tegas Umar.

Baca Juga:  Tekan Peredaran Narkoba, Andi Rio-Amir Akan Gelar Talk Show Bahas NAPZA

KHP juga menekankan bahwa Bapenda memiliki kewajiban untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada wajib pajak guna meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap kebijakan pajak daerah, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2023.

“Permohonan klarifikasi ini bertujuan agar pernyataan yang menyesatkan tersebut segera diluruskan demi menjaga iklim usaha yang sehat dan kepatuhan pajak di Kabupaten Bone,” tulis Umar Azmar dalam suratnya. Ia juga meminta Bapenda untuk mengeluarkan pernyataan resmi terkait isu ini guna menghindari dampak negatif terhadap kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha yang telah taat terhadap aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Aliansi Rakyat Bone Tolak Pilkada Bone Jika Ketua KPU Tidak Dicopot Dari Jabatannya

Kantor Hukum Pawero menyatakan keprihatinannya atas informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha yang masih awam terkait kewajiban perpajakan. (*)

Berita Terkait

Wabup Bone Buka Kompetisi PMR se-Sulsel, Tekankan Pentingnya Ekstrakurikuler
8 Tim Lolos ke Babak 8 Besar Piala Gubernur Sulsel 2026, Siapa yang Pertama Tembus Semifinal?
Gubernur Andi Sudirman Tinjau Perbaikan Jalan Ujung Lamuru–Palattae, Warga: Terima Kasih Pak Gubernur
Mobil Feroza Terbakar di Bone, Diduga Dipicu Korsleting Kelistrikan
Pocil Bone Juara Lomba Zona 4, Siap Bawa Nama Polres ke Tingkat Polda Sulsel
PP Bonepal Genap 37 Tahun, Rawat Tradisi Petualangan dan Persaudaraan Lintas Generasi
Kematian Pria 40 Tahun di Ponre Bone Sisakan Tanda Tanya, Keluarga Temukan Sejumlah Kejanggalan
Bone Juara Regional Timur Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sinjai 3-0

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 11:15 WITA

8 Tim Lolos ke Babak 8 Besar Piala Gubernur Sulsel 2026, Siapa yang Pertama Tembus Semifinal?

Senin, 7 September 2026 - 20:20 WITA

Gubernur Andi Sudirman Tinjau Perbaikan Jalan Ujung Lamuru–Palattae, Warga: Terima Kasih Pak Gubernur

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WITA

Mobil Feroza Terbakar di Bone, Diduga Dipicu Korsleting Kelistrikan

Senin, 7 September 2026 - 17:12 WITA

Pocil Bone Juara Lomba Zona 4, Siap Bawa Nama Polres ke Tingkat Polda Sulsel

Minggu, 6 September 2026 - 16:34 WITA

PP Bonepal Genap 37 Tahun, Rawat Tradisi Petualangan dan Persaudaraan Lintas Generasi

Berita Terbaru