Kantor Hukum Pawero Ajukan Permohonan Klarifikasi ke Bapenda Bone

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 16:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,–  Kantor Hukum Pawero (KHP), melalui Mitra Pengelolanya Umar Azmar MF, M.H., resmi melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bone. Surat ini dikirimkan untuk menanggapi pernyataan Calon Wakil Bupati Bone nomor urut 3 yang dilontarkan pada acara debat Pilkada Kabupaten Bone, 30 Oktober 2024 lalu.

Dalam suratnya, Umar Azmar menyatakan bahwa pernyataan Calon Wakil Bupati tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terkait kewajiban perpajakan bagi pelaku usaha.

Baca Juga:  3 Pelaku Narkoba di Bone Diringkus Polisi

Calon tersebut mengemukakan bahwa “warung kopi dan warung-warung dipajakin semua” yang oleh KHP dianggap sebagai informasi dengan narasi yang menyesatkan. Pernyataan ini, menurut KHP, meletakkan secara negatif ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2024, dimana menetapkan bahwa sektor makanan dan minuman, termasuk warung kopi dan warung makan, merupakan objek pajak.

“Siapapun bupatinya kelak, seluruh pelaku usaha rumah makan dan minum dengan omzet diatas 3 juta adalah wajib pajak, AAP perlu baca Perda 1/2024 dan UU HKP soal ini”, tegas Umar.

Baca Juga:  Keamanan RSUD Tenriawaru Dipertanyakan, Penjaga Pasien Kehilangan Uang Rp9 Juta

KHP juga menekankan bahwa Bapenda memiliki kewajiban untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada wajib pajak guna meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap kebijakan pajak daerah, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2023.

“Permohonan klarifikasi ini bertujuan agar pernyataan yang menyesatkan tersebut segera diluruskan demi menjaga iklim usaha yang sehat dan kepatuhan pajak di Kabupaten Bone,” tulis Umar Azmar dalam suratnya. Ia juga meminta Bapenda untuk mengeluarkan pernyataan resmi terkait isu ini guna menghindari dampak negatif terhadap kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha yang telah taat terhadap aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Rismono Sarlim Apresiasi Kinerja Bupati Asman pada Reses Masa Sidang I

Kantor Hukum Pawero menyatakan keprihatinannya atas informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha yang masih awam terkait kewajiban perpajakan. (*)

Berita Terkait

Kelangkaan Gas Subsidi Resahkan Warga Bone, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Proyek Cetak Sawah Bone Disorot, Empat Perusahaan Pemenang Tender Dipertanyakan
Ungkapan Duka Bupati Bone atas Wafatnya Andi Muhammad Fatra Haruni
Gerak Cepat Damkar, Kebakaran Rumah Kayu di Kajuara Berhasil Dipadamkan
Motor Kurir Raib Digondol OTK, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Proyek Cetak Sawah Bone Diterpa Skandal Dugaan Perusakan Hutan
Dor…! Arena Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pelaku Kocar-kacir Kabur
Respon Laporan Warga, Lurah Panyula Pastikan Remaja 14 Tahun di Wilayahnya Bukan ODGJ

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:21 WITA

Kelangkaan Gas Subsidi Resahkan Warga Bone, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Senin, 19 Januari 2026 - 17:06 WITA

Proyek Cetak Sawah Bone Disorot, Empat Perusahaan Pemenang Tender Dipertanyakan

Senin, 19 Januari 2026 - 13:01 WITA

Ungkapan Duka Bupati Bone atas Wafatnya Andi Muhammad Fatra Haruni

Senin, 19 Januari 2026 - 00:32 WITA

Gerak Cepat Damkar, Kebakaran Rumah Kayu di Kajuara Berhasil Dipadamkan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:42 WITA

Motor Kurir Raib Digondol OTK, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Berita Terbaru