4 Pelaku Narkoba Diringkus Polisi, 1 Masih Dalam Pengejaran

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 11:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali melakukan pengungkapan dan penangkapan terduga empat (4) pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di beberapa Tempat yang ada di Kabupaten Bone.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba IPTU Aswar,S.H mengatakan bahwa, Personel terlebih dahulu mengamankan YK (26) alamat BTN Alda, Jl. Sungai Limboto, Kelurahan Ta.

“YK berhasil kami amankan bersama barang bukti 1 sachet berisi Kristal bening yang tersimpan dalam plastik kecil diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan didalam sebuah pipet plastic warna hitam yang sementara dipegang oleh pelaku,” Ujar Kasat Narkoba Iptu Aswar . Jumat (8/11/2024).

Baca Juga:  3 Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Bone, 1 Dalam Pengejaran

Kemudian dari hasil Interogasi, YK mengakui Sabu yang ada di saku celananya di beli dari RH (30). Selanjutnya Sat Res Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan untuk melakukan penangkapan terhadap RH.

“RH berhasil di amankan saat sedang menggunakan sabu bersama dengan pelaku AF (30) dan IK (32) di BTN Mahkota 3, Kelurahan Tibojong. Dalam penguasaannya bertiga ditemukan 1 paket sabu ukuran kecil, 1 set bong alat hisap sabu, 1 batang pirex kaca yang masih ada sisa sabu didalamnya dan buah korek api gas lengkap dengan jarum sumbunya”, Jelas Kasat.

Baca Juga:  1 Rumah Terbakar di Bone, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Personel juga menemukan 1 pembungkus permen berisi 3 buah pipet plastic warna hitam yang berisikan masing – masing 1 sachet sabu ukuran kecil, 1 buah kotak plastic warna bening berisi 2 buah pipet plastic warna hitam yang berisikan masing – masing 1 sachet sabu ukuran kecil yang ditemukan di luar rumah yang disimpan oleh pelaku namun ditemukan oleh Personel yang juga merupakan bahagian dari sabu yang sebelumnya ditemukan dalam penguasaan YK.

“YK mengakui kalau kesemua sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama RS dengan sistem Tempel tepatnya didepan BTN Bumi Palanga Mas, Jl. Sungai Musi, Kelurahan Ta’ sebanyak 8 buah pipet plastic warna hitam yang berisikan masing – masing 1 sachet sabu ukuran kecil seharga dua juta rupiah,” Tuturnya.

Baca Juga:  3 Remaja Pelaku Narkoba Diringkus Polisi

Atas Perbuatannya, empat pelaku bersama barang buktinya diamankan ke Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut. Sedangkan untuk seseorang yang bernama RS masih dalam pengejaran Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bone.

“Keempat pelaku penyalahgunaan sabu ini disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Terang Kasat Narkoba IPTU Aswar. (*)

Berita Terkait

Salat Subuh di Masjid Andalas, Bupati Bone Paparkan Program Prioritas 2026
Bone Masuk 10 Besar Nasional Pengelolaan Sampah, Bupati Andi Asman Terima Penghargaan di Jakarta
Bone Dipastikan Sabet Trofi Adipura 2026, Bukan Sekadar Sertifikat
Pria 50 Tahun Ditikam Badik di Amali, Pelaku Diamankan Tim Gabungan Polres Bone
Hukum Tajam ke Bawah ? Dugaan Kecelakaan Mobdin Pemkab Soppeng di Waru’e Disorot Publik.
Empat Tersangka Pencabulan Anak di Kahu Ditangkap Polres Bone
Bone Catat Penurunan Stunting hingga 0,9 Persen di Era “Beramal”
Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Bone Berakhir di Mapolres

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:05 WITA

Salat Subuh di Masjid Andalas, Bupati Bone Paparkan Program Prioritas 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:03 WITA

Bone Masuk 10 Besar Nasional Pengelolaan Sampah, Bupati Andi Asman Terima Penghargaan di Jakarta

Senin, 23 Februari 2026 - 20:51 WITA

Bone Dipastikan Sabet Trofi Adipura 2026, Bukan Sekadar Sertifikat

Senin, 23 Februari 2026 - 10:21 WITA

Pria 50 Tahun Ditikam Badik di Amali, Pelaku Diamankan Tim Gabungan Polres Bone

Sabtu, 21 Februari 2026 - 00:32 WITA

Hukum Tajam ke Bawah ? Dugaan Kecelakaan Mobdin Pemkab Soppeng di Waru’e Disorot Publik.

Berita Terbaru