BONE.BONEKU.COM, — Tim Penjinak Bom (Jibom) Satuan Brimob Batalyon C Polda Sulsel kembali mengevakuasi benda yang diduga bahan peledak jenis granat nanas di kompleks Museum Lapawawoi, Jalan MH Thamrin, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Penemuan tersebut terjadi hampir bersamaan dengan ditemukannya tiga benda yang diduga bahan peledak di Jalan Andi Ali Petta Cenrana, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.
Tiga benda diduga bahan peledak tersebut ditemukan seorang buruh bangunan yang sedang menggali tanah untuk pondasi rumah.
Mendapat laporan tersebut, Tim Jibom langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi. Setelah berhasil diamankan, benda-benda tersebut kemudian dibawa ke Mako Brimob untuk penanganan lebih lanjut.
Sekitar satu jam kemudian, personel Satuan Intelkam Polres Bone Unit IV kembali menerima laporan dari masyarakat mengenai penemuan benda yang diduga serupa di kompleks Museum Lapawawoi Bone.
Kasat Intelkam Polres Bone AKP Sayfriadi bersama personelnya kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan laporan tersebut. Setelah memastikan keberadaan benda yang diduga bahan peledak, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Tim Jibom untuk melakukan evakuasi.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, membenarkan adanya penemuan benda diduga granat nanas tersebut.
“Kemarin Sat Intelkam mendapat laporan adanya penemuan benda berupa granat nanas di kompleks Museum Lapawawoi Bone. Setelah dipastikan merupakan bahan peledak, anggota berkoordinasi dengan Jibom untuk dilakukan evakuasi,” ungkap Iptu Rayendra, Kamis (24/9/2026).
Menurut Rayendra, seluruh benda diduga bahan peledak yang ditemukan di dua lokasi tersebut telah ditangani oleh Tim Jibom.
Ia menyebut, sebanyak empat benda diduga bahan peledak yang ditemukan pada Rabu (23/9/2026) telah dipastikan masih aktif dan selanjutnya dimusnahkan atau dilakukan disposal di Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur, pada Kamis pagi.
“Sejumlah bahan peledak yang ditemukan di lokasi berbeda semuanya telah dimusnahkan atau di-disposal di Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur, pagi tadi,” jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyentuh, memindahkan, ataupun melakukan tindakan lain terhadap benda yang mencurigakan, khususnya benda yang diduga bahan peledak.
Masyarakat yang menemukan benda mencurigakan diminta segera menjauh dari lokasi dan melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan pemeriksaan serta penanganan oleh personel yang memiliki kompetensi. (*)










