Kasus Penipuan Satu Kampung oleh Oknum IRT Masuk Meja Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 15:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Bone (AKP Yusriadi Yusuf S,IK)

Kasat Reskrim Polres Bone (AKP Yusriadi Yusuf S,IK)

BONE,BONEKU.COM,– Satuan Reserse Kriminal Polres Bone mulai melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan 1 kampung warga di Desa Talaga Desa Lompu Kecamatan Cina Kabupaten Bone yang dilakukan oleh seorang IRT bernama Nurmiati.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima 1 laporan resmi dari salah seorang warga yang menjadi korban.

“Kemarin kami telah menerima 1 laporan secara resmi oleh salah satu korban, dan sementara kami mulai melakukan penyelidikan,” Ujar kasat Reskrim AKP Yusriadi Yusuf, Jumat 13/12/2024.

Seperti yang di beritakan sebelumnya sedikitnya sekitar 50 orang warga Desa Lompu Kecamatan Cina menjadi korban penipuan oleh seorang IRT, yang mana modus pelaku menjanjikan korban untuk dibantu pengurusan pencairan kreditnya di Bank BRI.

Baca Juga:  Hadiri Lomba Layang-Layang di Desa Cinennung, Andi Islamuddin Kenang Masa Anak-Anak

Menurut Salah seorang korban Rahmawati yang dihubungi melalui sambungan telpon Jumat, (13/12), Dia menjelaskan bahwa modus yang dilakukan oleh pelaku dengan cara mendatangi rumahnya kemudian minta tolong untuk dibantu mengambil kredit namun atas nama dirinya.

“Awalnya itu dia datang ke rumah minta tolong dibantu untuk pengurusan kredit, saya percaya sama dia karena kita tinggal 1 kampung sementara dan kredit kredit sebelumnya itu lancarji pembayarannya,” Kata Rahmawati

Lebih jauh dia mengatakan ini sudah yang ketiga kalinya dia dibantu pengurusan kredit oleh pelaku, Awalnya korban yang meminta tolong ke pelaku karena butuh uang untuk modal usaha, setelah itu lunas kemudian ambil lagi, dan yang terakhir pelaku yang datang sendiri minta dibantu karena dia butuh uang namun untuk mempercepat prosesnya itu menggunakan nama saya.

Baca Juga:  Berawal dari Knalpot Brong, 4 pelaku Narkoba Ditangkap

“Nilainya itu bervariasi mulai Rp, 50 juta sampai Rp. 100 juta dan ada sekitar 50 orang di kampung yang jadi korban dengan modus yang sama, saat ini korban sudah pergi meninggalkan kampung katanya dia ke Morowali,” Tambahnya

Rahmawati juga menceritakan bahwa ada korban lain yang bernama Bacotang yang juga mengalami nasib yang sama dia mengalami kerugian sebesar Rp. 100 juta, awalnya Bacotang ini mempercayakan sepenuhnya kepada Nurmiati untuk pengurusan kredit bahkan ATM dan buku Rekening diserahkan ke pelaku, namun ternyata setelah kredit cair, korban tidak diberitahukan.

Baca Juga:  Residivis Kasus Pencurian, Menangis Histeris Saat Diamankan Polisi

“Bacotang baru tahu kalau ternyata kredit itu cair setelah pihak Bank datang dan meminta ke dia untuk pelunasan, namun dia menolak untuk membayar karena dia tidak terima sepeserpun uang kredit tersebut, bahkan ATM dan buku rekeningnya belum dikembalikan oleh pelaku, kasus ini juga sudah kami laporkan ke pihak kepolisian,”Kuncinya (*)

Berita Terkait

Hukum Tajam ke Bawah ? Dugaan Kecelakaan Mobdin Pemkab Soppeng di Waru’e Disorot Publik.
Empat Tersangka Pencabulan Anak di Kahu Ditangkap Polres Bone
Bone Catat Penurunan Stunting hingga 0,9 Persen di Era “Beramal”
Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Bone Berakhir di Mapolres
Tekan Lonjakan Harga, Pemkab Bone Bentuk Kios Pangan di Tiap Kecamatan
Perkuat Sistem Hukum Humanis, Wabup Bone Terima Kunjungan Ditjenpas Sulsel
Video Diduga Konsumsi Narkoba di Hadapan Anak, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Putra Daerah Bangun Jalan Beton 315 Meter, H. Faisal Surur : Jangan Simpan Harta di Balik Bantal

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 00:32 WITA

Hukum Tajam ke Bawah ? Dugaan Kecelakaan Mobdin Pemkab Soppeng di Waru’e Disorot Publik.

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:13 WITA

Empat Tersangka Pencabulan Anak di Kahu Ditangkap Polres Bone

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:55 WITA

Bone Catat Penurunan Stunting hingga 0,9 Persen di Era “Beramal”

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WITA

Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Bone Berakhir di Mapolres

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:48 WITA

Tekan Lonjakan Harga, Pemkab Bone Bentuk Kios Pangan di Tiap Kecamatan

Berita Terbaru