Kasus Penipuan Satu Kampung oleh Oknum IRT Masuk Meja Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 15:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Bone (AKP Yusriadi Yusuf S,IK)

Kasat Reskrim Polres Bone (AKP Yusriadi Yusuf S,IK)

BONE,BONEKU.COM,– Satuan Reserse Kriminal Polres Bone mulai melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan 1 kampung warga di Desa Talaga Desa Lompu Kecamatan Cina Kabupaten Bone yang dilakukan oleh seorang IRT bernama Nurmiati.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima 1 laporan resmi dari salah seorang warga yang menjadi korban.

“Kemarin kami telah menerima 1 laporan secara resmi oleh salah satu korban, dan sementara kami mulai melakukan penyelidikan,” Ujar kasat Reskrim AKP Yusriadi Yusuf, Jumat 13/12/2024.

Seperti yang di beritakan sebelumnya sedikitnya sekitar 50 orang warga Desa Lompu Kecamatan Cina menjadi korban penipuan oleh seorang IRT, yang mana modus pelaku menjanjikan korban untuk dibantu pengurusan pencairan kreditnya di Bank BRI.

Baca Juga:  Pilu, Suami Ditangkap Narkoba, Istri Digauli Kakak Ipar

Menurut Salah seorang korban Rahmawati yang dihubungi melalui sambungan telpon Jumat, (13/12), Dia menjelaskan bahwa modus yang dilakukan oleh pelaku dengan cara mendatangi rumahnya kemudian minta tolong untuk dibantu mengambil kredit namun atas nama dirinya.

“Awalnya itu dia datang ke rumah minta tolong dibantu untuk pengurusan kredit, saya percaya sama dia karena kita tinggal 1 kampung sementara dan kredit kredit sebelumnya itu lancarji pembayarannya,” Kata Rahmawati

Lebih jauh dia mengatakan ini sudah yang ketiga kalinya dia dibantu pengurusan kredit oleh pelaku, Awalnya korban yang meminta tolong ke pelaku karena butuh uang untuk modal usaha, setelah itu lunas kemudian ambil lagi, dan yang terakhir pelaku yang datang sendiri minta dibantu karena dia butuh uang namun untuk mempercepat prosesnya itu menggunakan nama saya.

Baca Juga:  THR ASN Bone Akan Dibayar Bertahap, Ini Penyebabnya

“Nilainya itu bervariasi mulai Rp, 50 juta sampai Rp. 100 juta dan ada sekitar 50 orang di kampung yang jadi korban dengan modus yang sama, saat ini korban sudah pergi meninggalkan kampung katanya dia ke Morowali,” Tambahnya

Rahmawati juga menceritakan bahwa ada korban lain yang bernama Bacotang yang juga mengalami nasib yang sama dia mengalami kerugian sebesar Rp. 100 juta, awalnya Bacotang ini mempercayakan sepenuhnya kepada Nurmiati untuk pengurusan kredit bahkan ATM dan buku Rekening diserahkan ke pelaku, namun ternyata setelah kredit cair, korban tidak diberitahukan.

Baca Juga:  Polisi Bone Amankan Pencuri Gabah, Sebagian Hasil Curian Sudah Dijual

“Bacotang baru tahu kalau ternyata kredit itu cair setelah pihak Bank datang dan meminta ke dia untuk pelunasan, namun dia menolak untuk membayar karena dia tidak terima sepeserpun uang kredit tersebut, bahkan ATM dan buku rekeningnya belum dikembalikan oleh pelaku, kasus ini juga sudah kami laporkan ke pihak kepolisian,”Kuncinya (*)

Berita Terkait

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polantas Bone Perkuat Kemitraan dengan Ojol dan Opang
Kebakaran Hebat di Bone, 11 Rumah Panggung Ludes Dilalap Api, Warga Sebut Ada Korban Jiwa
Modus Penyalahgunaan Bergeser, ‘Pa’sedot’ Jadi Tantangan Baru Pengawasan Satgas
Musda PPI Soppeng, Wabup Selle : Organisasi Ini Memiliki Sistem Kaderisasi yang Jelas
PWRI Ponre Resmi Dikukuhkan, Bupati Bone Dorong Purnabakti Tetap Aktif Berkontribusi
Operasi Antik Lipu 2026, Polres Bone Ungkap 13 Kasus dan Amankan 19 Tersangka dalam 2×24 Jam
Suasana SPBU Labuaja Mendadak Tegang, Warga Diduga Dianiaya hingga Luka di Wajah
Mobil Dinas Diduga Serobot Antrean BBM, Satgas: Isi Pertamax Jadi Tidak Perlu Antre

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:49 WITA

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polantas Bone Perkuat Kemitraan dengan Ojol dan Opang

Sabtu, 12 September 2026 - 15:06 WITA

Kebakaran Hebat di Bone, 11 Rumah Panggung Ludes Dilalap Api, Warga Sebut Ada Korban Jiwa

Sabtu, 12 September 2026 - 13:04 WITA

Musda PPI Soppeng, Wabup Selle : Organisasi Ini Memiliki Sistem Kaderisasi yang Jelas

Jumat, 11 September 2026 - 23:18 WITA

PWRI Ponre Resmi Dikukuhkan, Bupati Bone Dorong Purnabakti Tetap Aktif Berkontribusi

Jumat, 11 September 2026 - 18:57 WITA

Operasi Antik Lipu 2026, Polres Bone Ungkap 13 Kasus dan Amankan 19 Tersangka dalam 2×24 Jam

Berita Terbaru