BONE, BONEKU.COM — Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bone mengamankan delapan pelajar yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Poros Bone-Sinjai Km 18, Lingkungan Kasumpureng, Kelurahan Tanete, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.
Korban merupakan seorang pelajar berusia 16 tahun berinisial CA. Ia mengalami luka terbuka pada bagian kepala setelah diduga dipukul menggunakan bongkahan batu.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ananda Gunawan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Bone yang dipimpin langsung Aiptu Tahir.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula ketika sekelompok pelajar yang berjumlah sekitar 10 orang berkumpul di sebuah lorong di samping RS M. Yasin Watampone, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang.
Kelompok tersebut kemudian bergerak menggunakan sepeda motor menuju salah satu sekolah MTs di Kecamatan Cina.
“Kelompok ini saat tiba di lokasi kejadian langsung mencari seorang pelajar yang sebelumnya ada permasalahan dengan salah satu dari mereka. Namun, pelajar yang dicari tidak ditemukan. Mereka kemudian melakukan pengrusakan terhadap salah satu ruang kelas dengan memecahkan kaca, lalu meninggalkan TKP,” kata AKP Ananda Gunawan.
Setelah meninggalkan lokasi, kelompok tersebut kemudian bergerak menuju arah Kabupaten Sinjai.
Pada saat bersamaan, korban yang juga melintas menuju arah yang sama melihat keberadaan kelompok tersebut dan sempat berhenti.
Salah seorang dari kelompok itu kemudian menghampiri korban. Korban selanjutnya diduga dianiaya dengan cara dipukul menggunakan bongkahan batu pada bagian kepala.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala sebelah kanan. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di BLUD Puskesmas Cina dan menjalani tindakan jahit pada bagian luka.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan delapan pelajar yang diduga terlibat.
“Para terduga pelaku yang berhasil diamankan masih berusia di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial K (15), R (14), MA (15), MGI (15), MIB (15), AA (16), W (16), dan AR (15),” ungkap Ananda.
Selain mengamankan delapan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa busur yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut.
Seluruh terduga pelaku kemudian dibawa dan diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk dugaan penganiayaan terhadap korban serta pengrusakan fasilitas sekolah. (*)










