BONE,BONEKU.COM,– Kasus Andi Nurfadillah (22) dan Ferryadi Syarif, 2 Oknum karyawan Bank Sulselbar Cabang Bone yang sebelumnya sempat viral pasca penggerebekan puluhan warga atas Kasus Dugaan Perselingkuhan, hingga saat ini masih terus bergulir dalam penyelidikan pihak Kepolisian. Keduanya hingga saat ini pun masih berstatus Terlapor.
Didampingi Kuasa hukum sebelumnya, upaya hukum telah diambil AP (39) sebagai suami korban yang telah melapor secara resmi di Mapolres Bone, Rabu (19/9/24) lalu. Laporan tersebut diterima dan telah diterbitkan dengan LP/675/X/2024/SPKT/RES BONE.
Kasus ini diakui Kuasa Hukum Terlapor telah berproses dan ditindak lanjuti oleh Penyidik di Unit PPA Satreskrim Polres Bone.
“Kasusnya saat ini berproses di PPA. Klien kami juga telah melalui proses pemeriksaan sekitar seminggu lalu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Andi Asrul Amri, Minggu (15/12/24).
Sementara itu, AP sebagai Pihak Pelapor mengungkap suasana hatinya yang saat ini masih merasa terpukul atas peristiwa ini. Dirinya merasa dikhianati. Diapun mengaku terakhir bertemu dengan Nurfadillah saat sama-sama berada di Polres usai peristiwa penggerebekan terjadi pada Rabu dinihari (18/9/24).
“Mau marah tapi saya masih menghormati hukum, pada malam itu juga sudah banyak anggota polisi di lokasi kejadian dan amankan keduanya. Cuma kalau berbicara soal malu, yah tentu, apalagi kita sebagai orang bugis pasti sangat malu,” Ungkap AP bercerita di depan wartawan, Minggu (15/12/24).
Meski berusaha memaafkan, AP pun hingga saat ini masih bertanya-tanya dan menyayangkan sikap Nurfadillah yang telah menutup pintu komunikasi. Padahal, ada perjanjian dari kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya sebagai solusi dari konsekuensi dari permasalahan ini. Kesepakatan yang sedianya dapat dipenuhi dari tempo waktu yang dia tentukan sendiri bahkan telah lewat nyaris 2 bulan. Namun AP mengaku jika nomornya diblokir oleh Nurfadillah.
“Saat berada di Polres, meski saat itu saya kecewa, karena tidak melihat sedikitpun perasaaan bersalah di kedua orang itu. Sempat malam itu juga saya ingin masukkan laporan, namun Nurfadillah dan Ferry sendiri yang langsung berinisiatif untuk membuat surat perjanjian kesepakatan untuk pengembalian biaya-biaya mahar dan pernikahan kami,”
“Nurfadillah sempat marah-marah di depanku saat mengambil pulpen untuk menulis surat perjanjian kesepakatan itu dan akan memenuhi seperti dalam waktu kesepakatan. Tapi yang ada sekarang, dia malah putuskan komunikasi,” tambah AP.
Selain adanya solusi pengembalian biaya pernikahan serta mahar, kesepakatan damai juga diterima AP karena turut mempertimbangkan alasan kekeluargaan. Dirinya pun berusaha berbesar hati dengan menanggung malu.
“Awalnya saya dikasih kenal sama keluarga. Kalau Nurfadillah memang masih ada hubungan keluarga juga. Jadi sempat berkenalan selama 3 bulan sebelum menikah. Nurfadillah sendiri saat itu yang meminta ke keluarga untuk segera dilamar,” Kenang AP.
Alasan pengembalian seluruh biaya nikah dan mahar itu pun disebut sebagai solusi terbaik. Apalagi AP mengaku dan menjamin bahwa dirinya tidak pernah sekalipun merasakan hubungan intim layaknya suami istri sejak dirinya resmi menikah dengan Nurfadillah.
“Setelah menikah, kami memang sempat tinggal satu rumah, tapi tidak pernah berdua dalam satu kamar. Jadi saya tidak pernah memang sentuh dia sebagai seorang istri. Setelah 10 hari, dia minta izin untuk kembali ke kota Bone, jadi saya izinkan. Beberapa hari kemudian, saya beberapa kali minta dia kembali ke rumah namun dia tidak mau, disitulah saya kemudian merasa ada yang aneh dan sedikit curiga,”
Sebagaimana banyak diberitakan sebelumnya oleh media, jika kasus ini kemudian berbuntut panjang yang mana berawal dari aksi penggerebekan puluhan warga di salah satu rumah di Kompleks BTN Tiara, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Rabu dinihari (18/9/24) sekitar pukul 03.00.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Ferryadi Syarif ini diketahui telah menjalin hubungan asmara dengan Andi Nurfadillah cukup lama, meski keduanya sama-sama telah memiliki pasangan yang sah. (*)
Tim Redaksi