Polda Sulsel Ungkap Sindikat Pembuat Uang Palsu di Makassar, Rencananya Akan Digunakan Untuk Pilkada

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,BONEKU.COM,– Polda Sulawesi Selatan menggelar Konfrensi Pers terkait kasus sindikat Pembuatan dan Peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa.

Konfrensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono. Dalam Pernyataannya kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan 17 orang tersangka.

Dari hasil pemeriksaan para tersangka mengakui bahwa mereka memproduksi uang palsu tersebut di dalam Kampus UIN Alauddin Makassar, dan ternyata uang palsu ini rencananya akan digunakan untuk mendanai pilkada 2024 kemarin.

“Kasus ini cukup menarik, tujuan para tersangka membuat uang palsu ini salah satunbya untuk mendanai pilkada 2024,”Ungkap Yudhiawan Kamis, 19/12/2024.

Lebih jauh Yudhi menjelaskan bahwa pengakuan tersangka uang palsu ini sempat ditawarkan kepada salah satu calon Pilkada di Kabupaten Barru dan Partai Politik.

Baca Juga:  Diknas gelar FGD pendidikan Keluarga

Namun karena diketahui kalau itu adalah uang palsu, sehingga calon dan partai politik ini menolak penawaran tersebut. Para tersangka juga mengakui telah mencetak uang sebanyak ratusan juta rupiah.

“Tersangka ini mengajukan proposal kepada calon dan partai politik untuk pendanaan pilkada, rencananya dana ini akan disebarkan ke masyarakat untuk memilih yang bersangkutan, tapi untungnya tidak jadi karena tidak ada calon dan partai yang mau,” Tambahnya

Karena tidak jadi digunakan untuk pendanaan pilkada, tersangka kemudian memperjualbelikan uang palsu ini ke masyarakat, mereka mengedarkan ke masyarakat dengan perbandingan 2 uang palse dibayar dengan 1 uang asli.

Berikut nama-nama dan peran para tersangka yang berhasil diamankan Polda Sulsel :

1. DR. Andi Ibrahim (54 tahun), dosen dan kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar, berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu;

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Racing

2. Mubin Nasir (40 tahun), honorer UIN Alauddin Makassar, berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu;

3. Kamarang Dg Ngati (48 tahun), berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu,

4. Irfandy (37 tahun), karyawan bank BUMN, berperan membantu mengedarkan dan transaksi uang palsu;

5. Muhammad Syahruna (52 tahun), wiraswasta, berperan memproduksi, mencari bahan baku produksi hingga transaksi jual-beli uang palsu

6. John Biliater Panjaitan (68 tahun) wiraswasta, melakukan transaksi jual-beli uang palsu

7. Sattariah (60 tahun) IRT, melakukan pengedaran dan transaksi jual beli-uang palsu;

8. Dra. Sukmawati (55 tahun), ASN guru, berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual beli uang palsu

9. Andi Khaeruddin (50 tahun), pegawai bank, melakukan pengedaran hingga transaksi jual-beli uang palsu;

Baca Juga:  Bupati BONE Resmikan Gelaran Lounching Inovasi Daerah...

10. Ilham (42 tahun), wiraswasta, berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu;

11. Drs. Suardi Mappaebang (58 tahun), ASN Pemprov Sulbar, berperan untuk mengedarkan dan transaksi jual-beli uang palsu;

12. Mas’ud (37 tahun), wiraswata, berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu;

13. Satriyadi (52 tahun), ASN Pemprov Sulbar, berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu;

14. Sri Wahyudi (35 tahun), wiraswasta, berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu;

15. Muhammad Manggabarani (40 tahun), ASN di Sulbar, berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu;

16. Ambo Ala (42 tahun), wiraswasta, berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu;

17. Rahman (49 tahun), wiraswasta berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu;, (*)

 

Berita Terkait

Janji Terealisasi, Andi Sudirman Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Lansia di Takalar
Pemprov Sulsel Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Digital Hadapi Tantangan Global 2026
Bukan Sekadar Ceramah, Ini Pesan Hijrah Hati dari Tabligh Akbar TP PKK Sulsel, Sambut Ramadan
Bantuan Rp15 Miliar Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Dua Ruas Jalan di Enrekang
LKPP RI Nilai PBJ Pemprov Sulsel Sangat Baik, Gubernur: Alhamdulillah Biro PBJ dan OPD Bekerja Optimal
Tujuh Hari Pencarian, Seluruh Korban ATR 42-500 di Bulusaraung Akhirnya Ditemukan
RSIA Pertiwi Makassar Jadi Sorotan WHO dalam APEC Health Workshop 2026
OMC Pangkas Risiko Cuaca hingga 30 Persen, Evakuasi Korban ATR 42-500 Diupayakan Lewat Helikopter

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:11 WITA

Janji Terealisasi, Andi Sudirman Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Lansia di Takalar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:18 WITA

Pemprov Sulsel Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Digital Hadapi Tantangan Global 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:19 WITA

Bukan Sekadar Ceramah, Ini Pesan Hijrah Hati dari Tabligh Akbar TP PKK Sulsel, Sambut Ramadan

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:18 WITA

Bantuan Rp15 Miliar Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Dua Ruas Jalan di Enrekang

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:45 WITA

LKPP RI Nilai PBJ Pemprov Sulsel Sangat Baik, Gubernur: Alhamdulillah Biro PBJ dan OPD Bekerja Optimal

Berita Terbaru