Polda Sulsel Ungkap Sindikat Pembuat Uang Palsu di Makassar, Rencananya Akan Digunakan Untuk Pilkada

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,BONEKU.COM,– Polda Sulawesi Selatan menggelar Konfrensi Pers terkait kasus sindikat Pembuatan dan Peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa.

Konfrensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono. Dalam Pernyataannya kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan 17 orang tersangka.

Dari hasil pemeriksaan para tersangka mengakui bahwa mereka memproduksi uang palsu tersebut di dalam Kampus UIN Alauddin Makassar, dan ternyata uang palsu ini rencananya akan digunakan untuk mendanai pilkada 2024 kemarin.

“Kasus ini cukup menarik, tujuan para tersangka membuat uang palsu ini salah satunbya untuk mendanai pilkada 2024,”Ungkap Yudhiawan Kamis, 19/12/2024.

Lebih jauh Yudhi menjelaskan bahwa pengakuan tersangka uang palsu ini sempat ditawarkan kepada salah satu calon Pilkada di Kabupaten Barru dan Partai Politik.

Baca Juga:  Hadiri Forum Diskusi Sul-Sel, Lima Kepala Daerah Teken MoU Participating Interest. Ada Pj. Bupati Bone

Namun karena diketahui kalau itu adalah uang palsu, sehingga calon dan partai politik ini menolak penawaran tersebut. Para tersangka juga mengakui telah mencetak uang sebanyak ratusan juta rupiah.

“Tersangka ini mengajukan proposal kepada calon dan partai politik untuk pendanaan pilkada, rencananya dana ini akan disebarkan ke masyarakat untuk memilih yang bersangkutan, tapi untungnya tidak jadi karena tidak ada calon dan partai yang mau,” Tambahnya

Karena tidak jadi digunakan untuk pendanaan pilkada, tersangka kemudian memperjualbelikan uang palsu ini ke masyarakat, mereka mengedarkan ke masyarakat dengan perbandingan 2 uang palse dibayar dengan 1 uang asli.

Berikut nama-nama dan peran para tersangka yang berhasil diamankan Polda Sulsel :

1. DR. Andi Ibrahim (54 tahun), dosen dan kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar, berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu;

Baca Juga:  Misi Kemanusiaan di Sulbar Selesai, 2 SSK Personel Satbrimob Polda Sulsel Kembali ke Mako

2. Mubin Nasir (40 tahun), honorer UIN Alauddin Makassar, berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu;

3. Kamarang Dg Ngati (48 tahun), berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu,

4. Irfandy (37 tahun), karyawan bank BUMN, berperan membantu mengedarkan dan transaksi uang palsu;

5. Muhammad Syahruna (52 tahun), wiraswasta, berperan memproduksi, mencari bahan baku produksi hingga transaksi jual-beli uang palsu

6. John Biliater Panjaitan (68 tahun) wiraswasta, melakukan transaksi jual-beli uang palsu

7. Sattariah (60 tahun) IRT, melakukan pengedaran dan transaksi jual beli-uang palsu;

8. Dra. Sukmawati (55 tahun), ASN guru, berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual beli uang palsu

9. Andi Khaeruddin (50 tahun), pegawai bank, melakukan pengedaran hingga transaksi jual-beli uang palsu;

Baca Juga:  PKB Resmi Serahkan Rekomendasi B1-KWK ke Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir

10. Ilham (42 tahun), wiraswasta, berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu;

11. Drs. Suardi Mappaebang (58 tahun), ASN Pemprov Sulbar, berperan untuk mengedarkan dan transaksi jual-beli uang palsu;

12. Mas’ud (37 tahun), wiraswata, berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu;

13. Satriyadi (52 tahun), ASN Pemprov Sulbar, berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu;

14. Sri Wahyudi (35 tahun), wiraswasta, berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu;

15. Muhammad Manggabarani (40 tahun), ASN di Sulbar, berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu;

16. Ambo Ala (42 tahun), wiraswasta, berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu;

17. Rahman (49 tahun), wiraswasta berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu;, (*)

 

Berita Terkait

MoU dengan BPS, Pemprov Sulsel Perkuat Data Statistik untuk Kebijakan
Kadis DBMBK Sulsel Ungkap Paket 6 dirancang untuk menjaga dan meningkatkan kemantapan jalan Provinsi pada koridor strategis
Gubernur Sulsel Fasilitasi Dialog Kepala daerah dan Tokoh Luwu Raya dengan Ketua Komisi II DPR RI
Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Gubernur Sulsel Mendesak Hentikan Perang dan Menjaga Keamanan Arab Saudi
Gubernur Sulsel Beberkan Perkembangan Paket 1 MYP, 14 Ruas Jalan Terus Dikebut
Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone
Gubernur Sulsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Lintas Organisasi Keagamaan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:39 WITA

MoU dengan BPS, Pemprov Sulsel Perkuat Data Statistik untuk Kebijakan

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:37 WITA

Kadis DBMBK Sulsel Ungkap Paket 6 dirancang untuk menjaga dan meningkatkan kemantapan jalan Provinsi pada koridor strategis

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:35 WITA

Gubernur Sulsel Fasilitasi Dialog Kepala daerah dan Tokoh Luwu Raya dengan Ketua Komisi II DPR RI

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:34 WITA

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:19 WITA

Gubernur Sulsel Mendesak Hentikan Perang dan Menjaga Keamanan Arab Saudi

Berita Terbaru