Polres Bone Bongkar Kasus Narkoba, Tiga Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di amankan Sat Res Narkoba Polres Bone Jl. Veteran, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulsel, sekitar pukul 18.30 wita. pada 31/12/2024

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Aswar,SH.,MH mengatakan bahwa, Personel mengamankan AL (36) dengan barang bukti 1 buah kotak plastik warna hitam tempat sabu.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Pengguna Narkoba di Bone, Barang Bukti dari Sidrap

1 sachet ukuran sedang yang berisi kristal bening dalam plastik klip diduga jenis sabu dan 1 sendok takar sabu yang terbuat dari pipet plastik.

“AL tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, dan menguasai Narkotika jenis sabu. Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut bukan miliknya melainkan milik F yang merupakan sahabat pelaku, “ujarnya.

Lanjut Kasat Narkoba Polres Bone, pada saat dilakukan penangkapan terhadap AL, juga turut diamankan 2 (dua) orang pelaku lainnya. Yakni AN (27) dan AI (24) yang keduanya beralamat di Lingkungan Maccili, Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur

Baca Juga:  Anggota DPRD Akan Dilantik, Apdesi Bone Titip Pesan Hak Kepala Desa Diprioritaskan

“AN dan AI diamankan pihak Kepolisian karena diduga ada kaitannya dengan pelaku Tindak Pidana yang dilakukan AL. Kedua pelaku mengaku kalau sebelumnya pernah mengkonsumsi sabu dan Hasil Urine Positif Metamfetamina, “tuturnya.

Maka atas perbuatannya pelaku AL bersama barang bukti yang ditemukan diamankan ke Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut Sedangkan F sahabat AL masih dalam pengejaran Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bone.

Baca Juga:  Sat Res Narkoba Ringkus Pelaku Narkoba, Polisi Temukan 6 Saset Sabu

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, “jelas Kasat Narkoba Polres Bone AKP Aswar, SH.,MH.

Berita Terkait

Kapolres Bone Buka Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026, Ajang Seleksi Menuju Kapolda Cup dan Kapolri Cup
Bupati Bone Resmikan IPLT Passippo Senilai Rp8 Miliar
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakil Bupati Soppeng Ikuti Dzikir dan Doa Bersama
Gelar Sosialisasi, KPU Bone Benahi Data Parpol untuk Verifikasi Pemilu 2029
ASN Soppeng Dapat Kemudahan Presensi untuk Dampingi Anak Terima Rapor
Lebaran Anak Yatim 1448 Hijriah, Pemkab Bone Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif
CCTV Ungkap Detik-detik Pelaku Menggasak Uang Kotak Amal Masjid Jami Al Mujahidin Pappolo
Puluhan Tahun Dinantikan, Jalan Awang Cenrana – Lebongnge Diresmikan Bupati Bone

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:36 WITA

Kapolres Bone Buka Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026, Ajang Seleksi Menuju Kapolda Cup dan Kapolri Cup

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:39 WITA

Bupati Bone Resmikan IPLT Passippo Senilai Rp8 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:14 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakil Bupati Soppeng Ikuti Dzikir dan Doa Bersama

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:10 WITA

Gelar Sosialisasi, KPU Bone Benahi Data Parpol untuk Verifikasi Pemilu 2029

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:03 WITA

ASN Soppeng Dapat Kemudahan Presensi untuk Dampingi Anak Terima Rapor

Berita Terbaru

Bone

Bupati Bone Resmikan IPLT Passippo Senilai Rp8 Miliar

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:39 WITA