ASN Soppeng Dapat Kemudahan Presensi untuk Dampingi Anak Terima Rapor

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOPPENG.BONEKU.COM – Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor di Sekolah dengan memberlakukan kebijakan SETARA Presensi tanpa batas radius bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Soppeng Nomor 400.13/628/DP3AP2KB tentang pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor di Sekolah. Melalui kebijakan tersebut, ASN yang memiliki anak sekolah diberikan kemudahan dalam melakukan presensi tanpa batas radius selama dua hari, yakni pada 26–27 Juni 2026.

Baca Juga:  Harga Sewa Terbalik Logika Bisnis, Bulog Bone Disorot: "Asal Sewa Saja Tanpa Perhitungan", Andi Salahuddin: Indikasi Korupsi

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mendorong keterlibatan ayah dalam proses pendidikan dan tumbuh kembang anak. Kehadiran ayah saat penerimaan rapor tidak hanya menjadi simbol dukungan terhadap prestasi anak, tetapi juga memperkuat hubungan emosional dalam keluarga.

BKPSDM Soppeng menegaskan bahwa kemudahan presensi ini diberikan agar ASN dapat menjalankan perannya sebagai orang tua tanpa mengabaikan kewajiban sebagai aparatur negara. Dengan demikian, keseimbangan antara tanggung jawab keluarga dan tugas kedinasan dapat tetap terjaga.

Baca Juga:  Ketua IMI Bone Buka Lomba Balap Ojek Muatan UD Putra Tibojong

“Tetap mengabdi sebagai ASN, tetap hadir sebagai ayah,” menjadi pesan utama yang diusung dalam kebijakan ini. Pemerintah berharap momentum pembagian rapor dapat dimanfaatkan para ayah untuk lebih aktif terlibat dalam pendidikan anak serta memberikan motivasi bagi keberhasilan mereka di masa depan.

Meski diberikan fleksibilitas lokasi presensi, seluruh ASN tetap diwajibkan melakukan presensi sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Soppeng terhadap penguatan peran keluarga sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

Berita Terkait

Penggeledahan Gabungan Digelar di Lapas Watampone, 15 Kamar WBP Diperiksa
TP PKK Sulsel Dorong KISAK Jadi Gerakan Bersama, Tertib Administrasi Dimulai dari Keluarga
Gali Pondasi Rumah, Buruh Bangunan di Bone Temukan 3 Bahan Peledak Diduga Masih Aktif
Jalan Tanete-Tanaberu Bulukumba Mulai Mulus, Warga Rasakan Dampak Program MYP Sulsel
Gubernur Sulsel Tinjau Aliran Primer Sungai Saddang Pinrang-Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela
Bukan Sekadar Jalan Pagi, Bupati Bone Temui Wali Kota Parepare dan Suntik Semangat Tim Bone Beramal FC
Insiden Berdarah di Cina, Mertua dan Menantu Terlibat Duel hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Menteri Ara Beri Tambahan 25 Ribu Rumah Subsidi untuk Sulsel, Apresiasi Komunikasi Gubernur Andi Sudirman

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:14 WITA

Penggeledahan Gabungan Digelar di Lapas Watampone, 15 Kamar WBP Diperiksa

Rabu, 23 September 2026 - 19:42 WITA

TP PKK Sulsel Dorong KISAK Jadi Gerakan Bersama, Tertib Administrasi Dimulai dari Keluarga

Rabu, 23 September 2026 - 19:33 WITA

Gali Pondasi Rumah, Buruh Bangunan di Bone Temukan 3 Bahan Peledak Diduga Masih Aktif

Senin, 21 September 2026 - 19:33 WITA

Jalan Tanete-Tanaberu Bulukumba Mulai Mulus, Warga Rasakan Dampak Program MYP Sulsel

Minggu, 20 September 2026 - 16:15 WITA

Gubernur Sulsel Tinjau Aliran Primer Sungai Saddang Pinrang-Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela

Berita Terbaru