Komisi VI DPR Setujui RUU BUMN

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Kerja Komisi VI DPR membahas RUU BUMN, Sabtu 1 Februari 2025.

Rapat Kerja Komisi VI DPR membahas RUU BUMN, Sabtu 1 Februari 2025.

JAKARTA,BONEKU.COM,– Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya telah disetujui oleh Komisi VI DPR dalam rapat kerja tingkat I dengan kementerian BUMN, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, dan kementerian Sekretaris Negara yang digelar di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Sabtu 1/2/2025.

Persetujuan tersebut diambil setelah melalui serangkaian pembahasan bersama Kementerian BUMN dan berbagai pihak terkait. Ketua Komisi VI DPR, Anggia Erma Rini, menyatakan bahwa revisi undang-undang ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola, transparansi, serta peran BUMN dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga:  Inflasi Terkendali, Pemkab Bone Dorong Pangan Terjangkau Lewat GPM

“Delapan Fraksi di Komisi VI telah menyetujui RUU tersebut, dan Setelah draft Rancangan ini disetujui oleh Komisi VI selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan Rapar paripurna  DPR RI, ” Ungkapnya

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan BUMN dapat lebih fleksibel dalam menghadapi tantangan bisnis global, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian negara.

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah peningkatan transparansi dan akuntabilitas BUMN, termasuk penguatan peran dewan komisaris dalam pengawasan kinerja perusahaan pelat merah. Selain itu, RUU ini juga mengatur optimalisasi aset BUMN agar lebih produktif dan efisien.

Baca Juga:  BUMN Hadirkan Program Mudik Gratis Melalui PT Pelni di Pelabuhan Sampit

Sementara Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah mendukung jalannya pembahasan RUU BUMN hingga ke tingkat paripurna.

Supratman juga mengatakan beberapa pokok materi penting dalam RUU Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara antara lain:

Pertama, pemberian kuasa atau atribusi kepada menteri sebagai wakil pemerintah. Kedua, pendirian dan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara, dalam rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN.

Baca Juga:  125 Peserta Ikuti Workshop Komunikasi Oleh Kementerian BUMN

Ketiga, penguatan tata kelola BUMN melalui pemisahan fungsi regulator pemegang saham dan pengawas BUMN dan penegasan status kekayaan BUMN sebagai kekayaan negara yang dipisahkan agar lebih lincah menjalankan aksi korporasi.

“Diharapkan dapat memperkuat daya saing BUMN dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia sebagai mana yang dicanangkan presiden Indonesia saat ini,” pungkas Supratman dalam menanggapi RUU BUMN. (*)

Berita Terkait

Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Gubernur Sulsel: Harga Sembako Relatif Terkendali
Wabup Bone Bahas Investasi Rp1,7 Triliun, Pelabuhan Tonra Segera Dibangun
Tekan Lonjakan Harga, Pemkab Bone Bentuk Kios Pangan di Tiap Kecamatan
Video Diduga Konsumsi Narkoba di Hadapan Anak, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Menjelang Ramadhan Harga Cabai di Pasar Tradisional Kian Pedas
Warga Bone Padati Operasi Pasar Elpiji, Gas Subsidi Ludes dalam Hitungan Jam
Usai Hadiri WEF Davos 2026, Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air
Senyap Tapi Menyala : Langkah Strategis RMS Tinggalkan Nasdem dan DPR-RI

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:02 WITA

Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Gubernur Sulsel: Harga Sembako Relatif Terkendali

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:50 WITA

Wabup Bone Bahas Investasi Rp1,7 Triliun, Pelabuhan Tonra Segera Dibangun

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:48 WITA

Tekan Lonjakan Harga, Pemkab Bone Bentuk Kios Pangan di Tiap Kecamatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:46 WITA

Video Diduga Konsumsi Narkoba di Hadapan Anak, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Senin, 9 Februari 2026 - 12:22 WITA

Menjelang Ramadhan Harga Cabai di Pasar Tradisional Kian Pedas

Berita Terbaru