BONE,BONEKU.COM,– Sat Reskrim Polres Bone akhirnya berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap seorang karyawan warung coto di Kabupaten Bone. Pelaku yang sempat buron ini ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah melalui Kasat Reskrim AKP Yusriadi Yusuf, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku diamankan di Kolaka Sulawesi Tenggara tanpa perlawanan.
“Iya sudah di amankan bang, diamankan di kolaka, resmob polres bone masih dalam perjalanan dari kolaka menuju bone.,”Ungkap AKP Yusriadi Yusuf, Sabtu malam, 8/2/2025.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 22 Januari 2025 lalu di sebuah warung coto yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Kota Watampone, peristiwa penganiayaan tersebut kemudian terekam kamera CCTV warung lalu kemudian viral di Media Sosial (Medsos).
Tak terima dengan kejadian tersebut korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone. Dari hasil laporan korban, pelaku diketahui berinisial IK alias IR, Informasi yang berhasil dihimpun boneku.com, pelaku ini sudah sering melakukan aksi yang serupa apalagi dalam keadaan pengaruh minuman keras (Miras).
Setelah menerima laporan korban, Penyidik Polres Bone kemudian bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan lebih jauh, dan pada akhirnya pelaku pun berhasil ditemukan di tempat persembunyiannya di Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara. (*)
Tim Redaksi