Tak Terdaftar di BKN, 138 Anggota Satpol PP Bone Harus Tinggalkan Tugas

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Pembaretan Personil Satpol PP Bone

Dokumentasi Pembaretan Personil Satpol PP Bone

BONE,BONEKU.COM,– Sebanyak 130-an personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone harus menerima kenyataan pahit setelah mereka kontrak mereka tidak diperpanjang di tahun 2025. Keputusan ini diambil karena mereka tidak masuk dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Satpol PP Bone, Andi Akbar saat dikonfirmasi  menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari aturan administrasi kepegawaian yang diberlakukan secara nasional.

Baca Juga:  Janin Bayi Diduga Hasil Aborsi Ditemukan di Tellu Siattinge

“Kebijakan ini berkenaan dengan UU ASN nomor 20 tahun 2023 bahwa setiap pejabat atau kepala OPD tidak lagi diperbolehkan untuk mengangkat tenaga honorer/kontrak terhitung januari 2025, kecuali honorer yang masuk di pangkalan data BKN, dan ini terjadi semua instansi di Indonesia,” Jelas Andi AKbar saat dikonfirmasi, melalui telepon, Rabu 12/2/2025.

Baca Juga:  Dikritik Soal Razia Warkop Hingga ke Kamar Pribadi, Kasatpol Evaluasi Pelaksanaan Operasi

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa, untuk di Satpol PP Kabupaten Bone sendiri terdapat 130-an lebih personil yang tidak masuk dalam pangkalan data BKN maka semua yang tidak masuk di pangkalan data untuk sementara terpaksa diistirahatkan sementara.

“Aturan ini berlaku di seluruh Indonesia dan bukan hanya di Satpol PP melainkan juga instansi lain, adapun perkembangan kebijakan lain ke depan, tentu kami akan berkoordinasi dengan pimpinan dalam hal ini bupati selaku penentu kebijakan terkait dengan ini, tapi paling tidak untuk sementara semua personil yang tidak masuk dalam pangkalan data di istirahatkan,” Jelasnya (*)

Berita Terkait

Operasi Antik Lipu 2026, Polres Bone Ungkap 13 Kasus dan Amankan 19 Tersangka dalam 2×24 Jam
Suasana SPBU Labuaja Mendadak Tegang, Warga Diduga Dianiaya hingga Luka di Wajah
Mobil Dinas Diduga Serobot Antrean BBM, Satgas: Isi Pertamax Jadi Tidak Perlu Antre
Kapolsek Bontocani Gandeng Baznas Bone Bedah Rumah Warga Pelosok, Kisah Keluarga Rasli Tuai Perhatian
Saling Tantang di Live TikTok Berujung Penyerangan, 6 Orang Diamankan Bersama Badik dan Anak Busur
Pemkab Soppeng dan Wahdah Islamiyah Gelar Sholat Istisqa, Memohon Hujan dan Keberkahan untuk Negeri
Wabup Soppeng Hadiri Pengukuhan DPD KKS Barru, Perkuat Sinergi dan Persaudaraan Soppeng Barru
Dilarang Gunakan Knalpot Brong, Begini Penegasan Kasat Lantas Polres Bone

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:57 WITA

Operasi Antik Lipu 2026, Polres Bone Ungkap 13 Kasus dan Amankan 19 Tersangka dalam 2×24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 17:28 WITA

Suasana SPBU Labuaja Mendadak Tegang, Warga Diduga Dianiaya hingga Luka di Wajah

Jumat, 11 September 2026 - 16:38 WITA

Mobil Dinas Diduga Serobot Antrean BBM, Satgas: Isi Pertamax Jadi Tidak Perlu Antre

Jumat, 11 September 2026 - 15:38 WITA

Kapolsek Bontocani Gandeng Baznas Bone Bedah Rumah Warga Pelosok, Kisah Keluarga Rasli Tuai Perhatian

Jumat, 11 September 2026 - 09:35 WITA

Pemkab Soppeng dan Wahdah Islamiyah Gelar Sholat Istisqa, Memohon Hujan dan Keberkahan untuk Negeri

Berita Terbaru