Kejagung Titipkan Lahan Sitaan Seluas 200 Ribu Hektar ke BUMN Untuk Dikelola

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,BONEKU.COM,– Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menitipkan lahan aset sitaan seluas 200 ribu hektar kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dikelola lebih lanjut. Langkah ini diambil sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan aset negara yang berasal dari kasus korupsi dan tindak pidana lainnya.

Pada hari ini. Kami dapat koordinasi untuk ada rencana bahwa hasil sitaan kejaksaan untuk PT Duta Palma ini yang luasnya sekarang sekitar 200 ribu hektare dan kami dari tim penyidik  itu akan mengupayakan bahwa aset ini supaya bisa sementara untuk penitipannya kami akan serahkan ke pak Menteri BUMN,” Ujar Burhanuddin saat menggelar konferensi pers dikantornya, pada Selasa 18/2/2025.

Baca Juga:  Boleh atau Tidak? Wamen Rangkap Komisaris BUMN Jadi Sorotan Publik

Lanut kata Kejagung, Aset-aset ini tetap terjaga dan khusunya jangan sampai produknya itu menurun dan tentunya diharapkan nantinya tetap bisa menghasilkan keuntungan bagi pemerintah  dan khususnya adalah  pada masyarakat yang ada dan hidup menguntungkan kepada Pt Duta Palma.

“Sejauh ini kasus PT Duta Palma belum final sehingga untuk sementara pengelolaannya dilakukan Duta Palma. Alasan dititipkan ke BUMN,  karena yang bisa mengelola dan punya satu institusi yang bisa mengelola hanya BUMN.,” Tambahnya

Baca Juga:  Kadin Indonesia Dukung Penuh Program Pemerintah di Sektor Perdagangan dan Industri

Sementara Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pengelolaan aset oleh BUMN juga dilakukan untuk mencegah pemutusan hubungan kerja  (PHK) PT Duta Palma, Erick menilai ada perlindungan yang harus diberikan kepada masyarakat sebagai bagian pertumbuhan ekonomi.

“Tadi yang disampaikan jangan sampai nanti karena ini terjadi permasalahan tapi akhirnya terjadi pelepasan pegawai. Masyarakat yang bagian menjadi plasma tidak mendapatkan haknya,” Kata Erick Thohir

Baca Juga:  Mudik Bersama BUMN 2025, PTPN IV Regional III Siapkan 400 Kursi Gratis Mudik

Selain itu Erik juga menjelaskan pengelolaan aset dilakukan agar tidak ada barang masuk atau keluar secara ilegal. Hal itu menjadi antisipasi lantaran perkara Korupsi PT Duta Palma belum final dan masih berproses.

“Jangan sampai karena ini tidak bertuan akhirnya banyak barang-barang yang masuk kepasaran secara ilegal ataupun makan nanti dikirim keluar lagi secara ilegal karena tidak ada istilahnya menjaga” Tutup Erick. (*)

Berita Terkait

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam
Diduga Intimidasi Aktivis, Kader HMI Bone Diserang OTK Bermasker
Usai Hadiri WEF Davos 2026, Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air
Bantuan Rp15 Miliar Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Dua Ruas Jalan di Enrekang
Senyap Tapi Menyala : Langkah Strategis RMS Tinggalkan Nasdem dan DPR-RI
Lebih dari 1.000 Personel Dikerahkan, Pemprov Sulsel Total Dukung Operasi Pencarian ATR 42-500
Data Flightradar24 Pastikan Pesawat PK-THT Jenis ATR 42-500 Hilang di Maros–Pangkep

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:34 WITA

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 00:57 WITA

Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam

Minggu, 8 Februari 2026 - 03:27 WITA

Diduga Intimidasi Aktivis, Kader HMI Bone Diserang OTK Bermasker

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:47 WITA

Usai Hadiri WEF Davos 2026, Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:18 WITA

Bantuan Rp15 Miliar Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Dua Ruas Jalan di Enrekang

Berita Terbaru