Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan di Desa Cakke Bone

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Satuan Reskrim Polres Bone bersama Sat Intelkam yang bekerjasama dengan Polsek Awangpone bergerak cepat mengamankan terduga pelaku penganiayaan menggunakan sebilah parang yang terjadi di Dusun Maduri Desa Cakke Bone Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, Kamis malam 20/2/2025.

Kedua pelaku penganiayaan tersebut diketahui berinisial FR (25) warga Dusun Maduri Desa Cakke Bone dan MS (32) warga Dusun Tajjuru Desa kading Kecamatan Awangpone, Sementara korban diketahui bernama Jupriadi (35) warga Dusun Watang Unra Desa Unra.

Baca Juga:  Adu Mulut Berujung Kekerasan, Pria di Bone Pukul Istri Sirinya Hingga Babak Belur

Plt Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus ini dipicu oleh dendam lama antara pelaku FR dengan korban.

“Beberapa hari sebelum kejadian terduga pelaku FR menghadiri acara pindahan rumah warga di Desa Unra dengan hiburan karaoke, lokasinya di depan rumah korban, saat itu FR mengganggu biduan, namun ditegur oleh korban, sehingga FR merasa tersinggung dan sempat cekcok mulut dengan korban, namun cepat dilerai oleh warga,” Jelas Iptu Rayendra, Jumat 21/2/2025.

Baca Juga:  Anggota Brimob dan Tni Bantu penderita Disabilitas

Lebih lanjut Rayendra menjelaskan pada Kamis malam, sekitar pukul 23:50 wita, korban hendak pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor selepas dari pesta kemudian melintas di depan rumah pelaku, pelaku saat itu melihat korban lalu pelaku berboncengan dengan rekannya berinisial MS mengejar korban.

“Setibanya di TKP pelaku menendang korban dari belakang hingga terjatuh, kemudian pelaku melarikan diri, Korban saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Bone” Tutup Rayendra. (*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Soppeng Ikuti Retret Di Magelang
Pencatutan Nama Pejabat Sebagai Penanggungjawab Kian Memanas, Kuasa Hukum Resmi Lapor Polisi
Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed
Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya
Derita Tukang Las Berakhir, BAZNAS Bone Turun Tangan Bayar Biaya Rumah Sakit
Terpojok, Lapatau Runners Akui Pakai Nama Pejabat Akibat Pemerintah Ingkar Janji sebagai ‘Powered’
Polemik Pembatalan Bone Fun Run 2026, Panitia Akui Koordinasi dengan Pemda Mandek
Batalnya Bone Fun Run 2026 Berujung Teror Chat ke Pejabat Pemda, Edy Syam Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:22 WITA

Ketua DPRD Soppeng Ikuti Retret Di Magelang

Rabu, 15 April 2026 - 14:03 WITA

Pencatutan Nama Pejabat Sebagai Penanggungjawab Kian Memanas, Kuasa Hukum Resmi Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 18:23 WITA

Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed

Selasa, 14 April 2026 - 00:24 WITA

Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya

Senin, 13 April 2026 - 21:11 WITA

Derita Tukang Las Berakhir, BAZNAS Bone Turun Tangan Bayar Biaya Rumah Sakit

Berita Terbaru

News

Ketua DPRD Soppeng Ikuti Retret Di Magelang

Rabu, 15 Apr 2026 - 18:22 WITA