Polres Jeneponto Tutup Tambang Ilegal, 1 Alat Berat Ikut Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENEPONTO, BONEKU.COM,– – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jeneponto berhasil melakukan penertiban lokasi tambang ilegal dua tempat yang berbeda yakni di Desa, Maero, Kecamatan Bontoramba, Kelurahan Balang Beru Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Dalam operasi tersebut, sejumlah barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Alat berat Ekskavator Merk Kobelco warna biru dan 1 (Satu) unit Mobil tongkang warna biru yang ditemukan di Dusun Taipa Kalongkong Desa Maero Kecamatan Tamalatea Jeneponto.

Selanjutnya 1 (Satu) Unit alat berat Ekskavator Merk Hyundai warna Kuning dan 1 (satu) unit mobil tongkang warna hijau di Dusun Kambang Kecamatan Binamu Jeneponto serta mengambil keterangan dari pemilik 2 (Dua) unit alat berat tersebut yang ditemukan di TKP.

Baca Juga:  Berkedok Pengobatan Alternatif, Pelaku Hipnotis di Jeneponto Dibekuk Polisi

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, menunjukkan komitmen teguh dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten jeneponto, Sulawesi Selatan. Penertiban itu dilakukan pada selasa kemarin 25 Februari 2025.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Syahrul Rajabia mengungkapkan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.

Baca Juga:  Hidup Digubuk Sebatang Kara, Tim Andalan Sulsel Peduli Bantu Eks RPKAD di Jeneponto

“Dari hasil penyelidikan, tim kami menemukan adanya aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa izin resmi. Kami langsung mengambil tindakan dengan mengamankan sejumlah alat berat serta material tambang sebagai barang bukti,” ujarnya, Kamis 27 Februari 2025.

Selain mengamankan peralatan tambang, petugas juga tengah mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Para terduga pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sebagaimana yang telah di atur di dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga:  Operasi Lalu Lintas di Bone Berbuah Penemuan Motor Curian, 1 Pelaku Diamankan

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk kegiatan tambang ilegal di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan. Tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat berdampak buruk bagi ekosistem dan keselamatan warga,” sebutnya

Kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayahnya. (*)

Berita Terkait

Diduga Dipicu Antrean BBM, Dua Warga Adu Jotos di SPBU Jalan Mangga Bone
URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan
URC Satreskrim Polres Bone Bongkar Pencurian Aset PLN Bernilai Miliaran Rupiah
Tipu Banyak Warga Berkedok Pengurusan Agen LPG 3 Kg, Dua Bersaudara di Bone Diciduk Polisi
Datang Sebagai Penagih Koperasi, Pria di Bone Pulang Bawa Mesin Penggiling Adonan
Sempat Viral Diduga Intimidasi Jurnalis, Pria yang Disebut Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba
Dipicu Cemburu Buta, Seorang Pria Diduga Aniaya Kekasih di Kamar Kost
Dipicu Cemburu Buta, Remaja di Bone Ditikam Pakai Badik

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:44 WITA

Diduga Dipicu Antrean BBM, Dua Warga Adu Jotos di SPBU Jalan Mangga Bone

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:16 WITA

URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WITA

URC Satreskrim Polres Bone Bongkar Pencurian Aset PLN Bernilai Miliaran Rupiah

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:06 WITA

Tipu Banyak Warga Berkedok Pengurusan Agen LPG 3 Kg, Dua Bersaudara di Bone Diciduk Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:13 WITA

Datang Sebagai Penagih Koperasi, Pria di Bone Pulang Bawa Mesin Penggiling Adonan

Berita Terbaru