MAKASSAR,BONEKU.COM,– Sebanyak 9 orang pelaku Ilegal Fishing di beberapa wilayah perairan Sulawesi Selatan berhasil diringkus Direktorat Kepolisian Perairan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto didampingi Dirpolairud Polda Sulsel Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono saat menggelar konferensi pers mengatakan bahwa 9 pelaku yang berhasil diamankan ini merupakan perakit bom ikan yang berada dibeberapa wilayah perairan sulsel.
“Dalam operasi yang dilakukan mulai dari Maret hingga April, Ada 9 orang tersangka yang berhasil kami amankan di beberapa daerah mereka berinisial LA (49), MR (31), MI (64), BI (50), RI (55), MF (35) HI (38), RN (39), dan AG (39), para tersangka ini merupakan perakit bom ikan,” Ucap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, Jumat 25/4/2025.
Lebih jauh dia mengatakan bahwa selain mengamankan 9 orang tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 60 jerigen bom ikan dengan daya ledak tinggi siap pakai seberat 300 kilogram, 52 bom ikan kemasan botol siap pakai seberat 70 kilogram, dan 291 batang detonator atau pemicu ledakan rakitan maupun pabrikan.
“Barang bukti yang berhasil diamankan ini merupakan bahan yang digunakan merakit bom , jadi mereka yang diamankan ini adalah perakit bukan pemakai, Bom ikan yang sudah dirakit ini sudah siap diedarkan di beberapa lokasi seperti, Makassar, Luwu, Selayar, Pangkep, Bone dan Takalar” Tambah Didik.
Dengan banyaknya pelaku bom ikan diperairan Sulsel, Kabid Humas menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan ke pihak yang berwajib apabila menemukan adanya tindakan penangkapan ikan yang bisa merusak laut.
“Penangkapan sejumlah pelaku ini berdasarkan dari laporan dari masyarakat, untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan dan memberikan informasi kepada aparat kepolisian,” Kuncinya (*)
Tim Redaksi