3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polres Bone

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Kepolisian Resor Bone melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

Dalam Operasi Antik Lipu 2025, tiga pelaku utama penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan hanya dalam kurun waktu satu hari, Rabu (11/6/2025). Satu orang lainnya turut diamankan untuk kepentingan pendalaman informasi dan rehabilitasi.

Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial IR (21), seorang buruh bangunan, di kediamannya di Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, sekitar pukul 01.00 Wita.

“Dalam penggeledahan, kami temukan satu sachet sabu dan satu unit handphone OPPO A37 warna biru yang terletak di lantai kamar IR. Ia mengaku membeli sabu seharga Rp200.000 dari pria berinisial HL,” jelas Iptu Adityatama.

Baca Juga:  2 Remaja Ditangkap Narkoba Dipastikan Lebaran di Sel

Berdasarkan informasi tersebut, sekitar satu jam kemudian, HL (44) ditangkap di rumahnya di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Tanete Riattang. Polisi menemukan berbagai barang bukti seperti satu sachet sabu, plastik klip kosong, satu set alat isap sabu (bong), pireks kaca, dua korek api, timbangan digital, dan handphone Samsung warna cream.

HL mengaku membeli sabu seharga Rp400.000 dari seseorang yang tak dikenalnya lewat nomor WhatsApp yang ia dapat dari Facebook, lalu mengambilnya dengan sistem tempel di pertigaan Jalan Wajo, Kabupaten Bone.

Saat penangkapan HL, polisi juga mengamankan IF JY, yang merupakan kerabat HL dan saat itu sedang melakukan pekerjaan plester dinding di pekarangan rumah. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika padanya selain satu unit handphone Vivo, IF JY mengakui pernah mengonsumsi sabu pada Minggu, 8 Juni 2025. Berdasarkan hasil interogasi, ia tidak terlibat dalam tindak pidana peredaran, sehingga diserahkan untuk menjalani proses rehabilitasi sesuai prosedur.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Terduga Bandar Narkoba di Bone

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 12.30 Wita, polisi meringkus pelaku TJD alias EG (36) di Lorong 2 Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Macege. EG kedapatan membawa dua sachet sabu dalam pipet plastik serta satu unit handphone merk INFINIX warna hitam. Ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial AW, yang kini masih dalam pengembangan penyelidikan.

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara yang berat.

Baca Juga:  Wujud Konsistensi Batalyon C Pelopor Dalam Memerangi Pandemi Covid 19 di Kabupaten Bone

“Polres Bone terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dengan tindakan tegas, namun tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan. Pendekatan humanis juga kami terapkan terhadap pengguna yang layak direhabilitasi. Operasi Antik Lipu akan terus digencarkan sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Iptu Rayendra.

Polres Bone juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari peredaran barang haram tersebut. (*/rls)

Berita Terkait

Modus Penyalahgunaan Bergeser, ‘Pa’sedot’ Jadi Tantangan Baru Pengawasan Satgas
Musda PPI Soppeng, Wabup Selle : Organisasi Ini Memiliki Sistem Kaderisasi yang Jelas
Operasi Antik Lipu 2026, Polres Bone Ungkap 13 Kasus dan Amankan 19 Tersangka dalam 2×24 Jam
Suasana SPBU Labuaja Mendadak Tegang, Warga Diduga Dianiaya hingga Luka di Wajah
Mobil Dinas Diduga Serobot Antrean BBM, Satgas: Isi Pertamax Jadi Tidak Perlu Antre
Saling Tantang di Live TikTok Berujung Penyerangan, 6 Orang Diamankan Bersama Badik dan Anak Busur
Pemkab Soppeng dan Wahdah Islamiyah Gelar Sholat Istisqa, Memohon Hujan dan Keberkahan untuk Negeri
Wabup Soppeng Hadiri Pengukuhan DPD KKS Barru, Perkuat Sinergi dan Persaudaraan Soppeng Barru

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:19 WITA

Modus Penyalahgunaan Bergeser, ‘Pa’sedot’ Jadi Tantangan Baru Pengawasan Satgas

Sabtu, 12 September 2026 - 13:04 WITA

Musda PPI Soppeng, Wabup Selle : Organisasi Ini Memiliki Sistem Kaderisasi yang Jelas

Jumat, 11 September 2026 - 18:57 WITA

Operasi Antik Lipu 2026, Polres Bone Ungkap 13 Kasus dan Amankan 19 Tersangka dalam 2×24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 17:28 WITA

Suasana SPBU Labuaja Mendadak Tegang, Warga Diduga Dianiaya hingga Luka di Wajah

Jumat, 11 September 2026 - 16:38 WITA

Mobil Dinas Diduga Serobot Antrean BBM, Satgas: Isi Pertamax Jadi Tidak Perlu Antre

Berita Terbaru