BONE,BONEKU.COM,– Setelah sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Reskrim Polres Bone, Akhirnya seorang ayah yang nekat memperkosa anak kandungnya sendiri berhasil diringkus Polisi.
Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Alvin Aji Kurniawan yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, kata dia pelaku diamankan di Bontang Kalimantan Timur (Kaltim).
“Benar, Pelaku sudah ditangkap di Bontang setelah sebelumnya ditetapkan sebagai DPO atas kasus pemerkosaan anak kandung sendiri,” Kata Iptu Alvin, Senin 28/4/2025.
“Sementara anggota Sat Reskrim Polres Bone dalam perjalanan menjemput pelaku disana, nanti kami infokan kronologis penangkapannya setelah anggota sampai disana,” Tambahnya
Diberitakan sebelumnya seorang gadis remaja di Kabupaten Bone berusia 22 tahun diduga diperkosa oleh kakak dan juga ayahnya, sebelumya polisi telah mengamankan kakak korban sementara ayahnya yang berinisial JM sempat melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.
Kini kasus dengan nomor laporan polisi LP/239/IV/2025/SPKT/RES Bone/Polda Sulsel tengah didalami oleh penyidik dari Unit PPA Polres Bone, selain itu korban juga sementara mendapat pendampingan dari Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak, karena korban mengalami trauma yang cukup berat. (*)
Tim Redaksi