BONE,BONEKU.COM,– Sebuah penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang terjadi di Dusun Pationgi Desa Cinennung Kecamatan Cina Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Senin malam 28 April 2025.

Informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian Polres Bone, korban dalam kasus penganiayaan ini diketahui bernama A.Hajring (41) sementara terduga pelaku berinisial MN (37) seorang petani.

Baca Juga:  Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan di Desa Cakke Bone

“Kronologisnya awalnya korban mengendarai sepeda motor kemudian diberhentikan oleh pelaku, pelaku kemudian langsung menyerang korban menggunakan parang,” Ucap Plt Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, Selasa 29/4/2025.

Lebih jauh Rayendra menjelaskan bahwa motif dari penganiayaan ini berawal saat pelaku sempat berselisih paham dengan warga lain bernama Supriadi, kemudian datang korban melerai perselisihan mereka.

Baca Juga:  Curi Gabah Petani 7 Karung Pria Ini Diringkus Polisi

“Disitu korban memukul pelaku, sehingga pelaku tersinggung dan pulang mengambil parang lalu menari korban,”Tambah Rayendra

Akibat penganiayaan tersebut korban  mengalami luka terbuka pada jidat dan luka terbuka diatas telinga dan sementara mendapat perawatan di Puskesmas Cina, Sementara pelaku sudah diamankan di Polsek.(*)